METROPOLITAN – Minimnya pengetahuan masyarakat mengakses informasi tentang penyelenggara ibadah umrah dan haji malah seringkali berujung pada penipuan. Untuk itu, PT Madinah Iman Wisata (MIW) cabang Bogor mengingatkan pentingnya mengetahui legalitas travel agar bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan lancar.
Direktur MIW cabang Bogor, Umar Toha, mengatakan, biro haji dan umrah termasuk travel berizin dan resmi milik Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan Surat Keputusan Umrah No.
262/2018 dan Surat Keputusan Haji Khusus No. 234/2018. ”PT MIW sudah tergabung di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) milik Kemenag,” katanya.
Umar juga menjelaskan, untuk masyarakat yang tak ingin tertipu dengan biro jasa travel yang menawarkan umrah dan haji murah bisa mengeceknya di PPIU dan men-download aplikasi “Umrah Cerdas” di Play Store. “Kita bisa cari nama travel yang berizin, jadi kalau kita masukan nama travel tidak ada berarti perusahaan bodong,” ujar Umar.
Selain itu, aplikasi ini dapat mencari perusahaan berdasarkan provinsi, kota dan nomor SD serta terdapat konten positif yang berisi tips umrah, pengaduan dan doa-doa untuk menemani perjalanan umrah dan haji masyarakat.
Dengan begitu, masyarakat yang hendak berangkat umrah perlu menanyakan izin serta keabsahan biro perjalanan umrah tersebut ke Kemenag Bogor atau bisa men-download aplikasinya agar masyarakat tidak menjadi korban.
Sebab, saat ini masih marak pihak yang mengatasnamakan biro perjalanan umrah, namun tidak berizin resmi. ”Kami telah bekerja sama dengan Kemenag atas keberadaan biro perjalanan umrah ini,” tuturnya. (mg3/els/py)