METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menggelontorkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 hanya untuk mempercantik pedestrian atau trotoar di beberapa titik di pusat kota. Tak kurang Dari Rp19,5 miliar, pemkot mesti merogoh kocek dalam-dalam untuk memperbaiki pedestrian di empat titik.
Di antaranya pekerjaan lanjutan proyek pedestrian sebelah kiri Jalan Suryakencana, Jalan Jalak Harupat, lanjutan proyek Jalan MA Salmun dan Jalan Ir. H Djuanda. Pekerjaan tersebut tengah dalam proses lelang di Unit Kegiatan Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kota Bogor, padahal 2019 hanya tersisa kurang dari enam bulan lagi.
”Rinciannya (lanjutan) Surken itu pagu-nya Rp15 miliar, Jalak Harupat itu Rp2,1 miliar, Jalan Djuanda pagu-nya Rp1,9 miliar, lalu proyek Jalan MA Salmun lanjutan itu anggarannya Rp500 juta,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, saat ditemui Metropolitan di Balai Kota, kemarin.
Ia mengaku berkas pengajuan proyek-proyek itu sudah masuk ke lelang dan tinggal menunggu pemenang. Meskipun waktu yang tersisa tinggal lima bulanan, Chusnul mengklaim pekerjaan itu bisa rampung sebelum 2019 berakhir karena rata-rata pekerjaan menelan waktu sekitar 120 hari kerja atau 3-4 bulan.
Untuk pekerjaan pedestrian, kata dia, semua murni dari APBD Kota Bogor 2019, karena tak ada DAK untuk perbaikan trotoar tahun ini. Sehingga pengawasan dan perhatian khusus diperlukan agar pekerjaan berjalan maksimal, termasuk potensi gagal tender.
”Murni APBD semua. Sudah proses lelang, entah proses Unwizing atau apa tinggal pemenang. Pada KAK (Kerangka Acuan Kerja)-nya segitu waktunya, tergantung volumenya, uangnya dan pemenangnya,” paparnya.
Namun potensi mangkraknya rencana pekerjaan dan gagal tender pun masih bisa terjadi lantaran saat ini keempat proyek itu masih dalam proses tahap evaluasi. Hingga kini penyedia jasa sudah melakukan penawaran nilai pekerjaan.
”Sedang proses, tahap evaluasi. Sudah memasukan penawaran. Bisa bulan depan pelaksanaan? Tergantung proses evaluasi lulus atau tidak,” ujar Kasubbag Pengadaan Barang Jasa pada Unit Kegiatan Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) Kota Bogor, Aryamehr Khomsa.
Ia mengaku belum mendapatkan update terkait hasil evaluasi dari kelompok kerja (pokja). Jika sudah final, ada laporan dari masing-masing pokja. ”Baru tahu mana yang selesai atau bisa saja ada yang tidak,” tuntas pria yang akrab disapa Amer itu. (ryn/c/yok/py)