METROPOLITAN – Wacana perluasan wilayah Kota Bogor belakangan ini sempat menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Setelah sukses dengan wacana tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya kembali menggaungkan wacana baru lanjutan dari perluasan wilayah Kota Hujan.
Provinsi Bogor Raya. Itulah wacana pembangunan wilayah yang digaungkan pria kelahiran 17 Desember 1972 itu. Meski begitu, menurut Bima, perluasan wilayah merupakan langkah untuk mengantisipasi perkembangan penduduk Kota Bogor yang setiap tahun mengalami peningkatan.
”Banyak berkembang, seolah-olah Kota Bogor ingin mengambil wilayah Kabupaten Bogor. Saya tidak mau ini salah untuk dipahami masyarakat. Intinya adalah Kota Bogor harus bisa mengantisipasi perkembangan penduduk untuk meningkatkan pelayanan,” katanya.
Untuk mengantisipasi laju pertumbuhan penduduk serta memperbaiki perlayanan bagi masyarakat, jelas Bima, terdapat tiga opsi penting yang mesti dilakukan. Pertama, dengan cara perluasan. Kedua, memperbaiki koordinasi pelayanan dengan pemerintah daerah lain yang berbatasan dengan Kota Bogor. Terakhir, merumuskan provinsi baru.
Untuk provinsi baru, sambung Bima, hal tersebut merupakan wacana lama sejak 2012. Provinsi baru tersebut terdiri dari sejumlah kota dan kabupaten yang berlokasi tidak jauh dari Kota Bogor, yang terdiri dari Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Cianjur dan Depok.
”Kita persempit teritorialnya dengan membentuk provinsi baru. Ide ini sudah lama sejak 2012 lalu, namanya Provinsi Bogor Raya. Pembahasan ini juga kita bawa ke bupati Bogor. Bahkan bupati Bogor juga mengingatkan saya akan wacana lama ini,” akunya.
Secara umum tidak ada kriteria khusus untuk provinsi Bogor baru tersebut. ”Tidak ada kategori khusus untuk wilayahnya. Cuma kelima daerah ini memang strategis posisinya. Ini adalah opsi yang saat ini sedang didalami untuk kita komunikasikan,” tuturnya.
Meski begitu, Bima belum membuka obrolan dengan daerah lainnya, kecuali Kabupaten Bogor. ”Untuk daerah lain belum kita obrolkan. Saya hanya ngobrol intens dengan bupati Bogor saat dalam kegiatan bersama. Kita juga sempat membahas soal perluasan wilayah Kota Bogor, bahkan saya juga sempat mengkajinya bersama bupati,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor M Rizki membenarkan adanya wacana tersebut. Ia juga merasa heran dengan maraknya wacana pengajuan pemekaran.
“Betul, hari ini sepertinya lagi musim mekar-memekarkan wilayah. Sudah kemarin Bogor Timur, Barat, perluasan wilayah Kota Bogor, sekarang muncul Provinsi Bogor Raya,” katanya.
Jika tujuan pemekaran, perluasan hingga pembentukan provinsi Bogor baru bertujuan mengakselerasi pembangunan, ia mengaku sangat merestuinya.
“Kalau alasannya untuk bergerak cepat, untuk meningkatkan daya beli masyarakat, saya setuju. Tapi kalau untuk kepentingan jabatan semata, saya sangat tidak setuju,” ucapnya.
Meski begitu, Rizki mengaku hal tersebut baru wacana semata. Hal itu juga perlu dilakukan kajian yang matang dan mendalam.
“Ini semua kan baru wacana. Wacana ini harus dikembangankan melalui proses kajian, analisa yang jelas. Sehingga tujuan yang hendak dicapainya jelas. Kalau seperti itu tentu saya sangat setuju, asalkan alasannya demi kepentingan masyarakat, baik pelayanan, daya beli, pemerataan pembangunan. Kalau selain itu, saya sangat tidak setuju,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapuspen Kemendagri Bahtiar menuturkan, pemerintah saat ini masih memberlakukan moratorium pemekaran dalam batas waktu yang tidak ditentukan. ”Kebijakan pemerintah tentang pemekaran itu masih moratorium sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” katanya.
Bahtiar menjelaskan saat ini ada moratorium di 314 daerah. Moratorium itu sudah diberlakukan sejak 2014. ”Ya sejak 2014 tidak ada, moratorium sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Bahtiar. (dtk/ogi/c/rez/run)