METROPOLITAN.ID – Menutup akhir tahun, sejumlah polsek di wilayah hukum Polres Bogor menggelar razia minuman keras dan petasan seperti yang dilakukan personel Polsek Parung. Gulungan petasan disita dan dimusnahkan jajaran kepolisian.
Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengatakan, razia dilakukan dengan sasaran miras dan petasan. Sebab, keduanya kerap mewarnai setiap perayaan pergantian tahun. Ada pun jenis miras yang disita di antaranya Anggur Putih (12 botol), Vodka (12 botol), Mensen (28 botol). “Seluruh miras itu kami dapatkan dari Pasar Parung,” kata Ita.
Sementara itu untuk petasan Ita menuturkan, pihaknya mengamankan mercon itu dari pedagang yang tersebar di wilayah Parung. Salah satunya di Desa Ciparigimekar, Kecamatan Ciseeng. “Tujuh gulungan petasan sudah dimusnahkan dengan disiram air,” tutupnya. (fin/a/feb/wan)
Gulungan Petasan Disiram Air
