METROPOLITAN – Tayangan program Ramadhan menampilkan dua wanita muslimah memakai baju dengan simbol salib membuat heboh. Dalam tayangan Ramadhan ’Jelang Sahur’ yang disiarkan Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada Sabtu (11/6), dua pengisi acara mengenakan pakaian bergambar salib. Tayangan itu pun menjadi perbincangan bahkan mendapat sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Abdul Mun’im DZ mengatakan, jika ada tayangan program Ramadhan namun bajunya memakai simbol salib itu sama saja toleransi beragama yang kebablasan. ”Acara Ramadhan ini kan acara keagamaan yang sifatnya ekslusif. Seharusnya tidak ada simbol-simbol agama lain di dalamnya, tak boleh mencampuradukkan agama,” kata Mun’im.
Ketua Infokom MUI Masduki Badlowi mengatakan, seharusnya kostum-kostumnya disesuaikan dengan nuansa Islam. Karena melihat program tersebut sengaja menayangkan pemeran berbusana salib, Masduki menilai itu merupakan agenda yang gencar dilakukan di bulan Ramadhan lewat saluran-saluran televisi. ”Tidak tahu apa maksudnya sampai-sampai dimasukkan di dalam sebuah acara yang sebenarnya itu sangat peka karena itu acara Ramadhan,” imbuhnya.
Untuk mengambil sikap terhadap program tersebut, Masduki mengatakan, MUI menggelar rapat internal, khususnya di Komisi Infokom yang bertugas memantau semua tayangan televisi, terlebih program yang ditayangkan selama Ramadan.
Di tempat terpisah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menjatuhkan sanksi terhadap program acara tersebut. Menurut Komisioner KPI, Agatha Lily, program acara tersebut melanggar Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2012 Pasal 6 ayat 1 dan 2 mengenai penghormatan terhadap nilai-nilai kesukuan, agama, ras dan antargolongan.
Pada pasal 6 ayat 1, program siaran wajib menghormati perbedaan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). ’’KPI meminta TVRI melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada publik,’’ ujar Agatha.
(rep/er/wan)