TAJURHALANG – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, menggelar uji tertulis kepada peserta bakal calon kepala desa (balon kades) yang akan mengikuti Pilkades Serentak pada 12 Maret 2017. Uji tertulis dilaksanakan di aula kantor kecamatan dengan dihadiri panitia dan camat Tajurhalang, Rabu (15/2).
Camat Tajurhalang Nurhayati mengatakan, sebelum mengikuti uji tertulis, panitia melakukan tahap verifikasi data balon. Dari jumlah sebelumnya sepuluh orang, hanya lolos tujuh orang dan tiga di antaranya terhempas. Soal ujian dibuat muspika dan muspida. Pembuat soal ujian ada tim khusus yang dibentuk UPT Pendidikan, UPT Kesehatan, koramil, polsek dan kecamatan.
Nurhayati menambahkan, tim inilah yang bertanggung jawab dalam pembuatan soal seleksi tertulis bagi balon kades. Semua sudah sesuai Peraturan Mendagri serta Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pilkades Serentak. “Tahapan demi tahapan dilakukan, karena nanti balon kades tidak boleh lebih dari lima calon untuk satu desa. Bila calon lebih dari lima calon, maka harus dilakukan seleksi administratif dan tes tertulis,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Marta Pryatna mengatakan, untuk mengerucutkan jumlah bakal calon, pihaknya sudah melakukan tes administrasi. “Selain tes tertulis yang digelar Selasa lalu, panitia juga sudah melakukan tes administrasi. Dari sepuluh balon, tiga di antaranya gugur secara administrasi,” katanya.
(bo/sal/py)