CIGOMBONG – Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor hingga melibatkan kepolisian setempat terhadap masyarakat penerima ganti untung pembebasan lahan Tol Bocimi (Bogor, Ciawi, Sukabumi, red), disikapi serius mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Mantan Komisioner Kompolnas yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan mengatakan, kasus ini dirasa sangat penting untuk disikapi jajaran Polres Bogor dan tim Saber Pungli. Terlebih, dugaan pungli ini terjadi saat dilakukannya pembayaran pembebasan lahan yang akan digunakan pembangunan tol. “Jadi tidak ada alasan bagi kepolisian dan tim Saber Pungli untuk tidak melakukan penyelidikan. Ini informasi bagus dari masyarakat dan harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menurutnya, jika informasi dugaan pungli dari masyarakat penerima ganti untung pembayaran lahan ini belum juga ada tindakan, berarti lembaga penegak hukum telah melakukan pembiaran. “Harusnya sudah ada tindakan penyelidikan, terutama dari jajaran Polres Bogor dan tim Saber Pungli,” ujar alumni komunikasi di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) itu.
Edi berharap Mabes Polri turun tangan dan menerjunkan timnya untuk mengungkap kasus sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli. “Kita harap Polri sudah ada di lapangan dan melakukan penyelidikan. Kalau ditemukan fakta hukum, ya tertibkan sesuai aturan,” paparnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Ahli Tata Negara Margarito mengapresiasi langkah Mabes Polri yang akan melakukan penyelidikan dan tindakan penangkapan terhadap oknum-oknum pungli tersebut.
(suf/run)