METROPOLITAN – Kesadaran warga Kabupaten Sukabumi membayar pajak kendaraan rupanya masih rendah. Buktinya, jumlah wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sukabumi masih cukup banyak. Data dari kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah (CPPD) Kabupaten Sukabumi I Cibadak menyebutkan jumlahnya tersisa sekitar 25 persen dari total jumlah kendaraan. ”Jumlah potensi wajib pajak kendaraan sekitar 357 ribu dan yang menunggak sekitar 25 persen,’’ ujar Kepala kantor CPPD Sukabumi I Cibadak Kusno Suryanto kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Namun, lanjut dia, kendaraan yang menunggak pajak ini masih harus ditelusuri apakah hilang atau mengalami kerusakan. Karena itu, petugas bersama Bhabinkamtibmas tengah melakukan penelusuran mengenai permasalahan tersebut. Hal ini untuk memastikan jumlah kendaraan yang menunggak pajak. Kantor CPPD juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan membangun gedung baru yang luasannya lebih besar dibanding lokasi lama. Bangunan baru berdiri di atas lahan seluas 7,015 meter persegi dengan luas bangunan 3.695 meter persegi. Peresmian gedung ini dilakukan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan pada Jumat (26/5).
Harapannya, lanjut Kusno, pelayanan kepada wajib pajak bisa meningkat dan jumlah pendapatan juga mengalami kenaikan. Peningkatan pendapatan dari pajak ini akan menunjang pembangunan di daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Dadang Suharto mengatakan, pembangunan gedung baru CPPD di Sukabumi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Gedung yang lama kurang memadai untuk pelayanan karena juga wajib pajak terus meningkat,’’ terang dia kepada wartawan di Sukabumi. Sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, jumlah penunggak pajak kendaraan di Jabar mengalami penurunan akibat adanya sejumlah inovasi yang digulirkan pemerintah.
(rig/rol/ram/run)