RANCABUNGUR – Menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Rancabungur menggelar razia minuman keras (miras). Razia yang disebut ’Operasi Cipta Kondisi’ itu menyasar penjual jamu pinggir jalan dan warung kecil dekat tempat hiburan.
Kanit Patroli Aiptu Slamet mengatakan, razia miras tersebut bertujuan menekan terjadinya gangguan kamtibmas. Selain itu, razia ini juga untuk menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman jelang Ramadan.
“Warung jamu yang mangkal juga kami razia. Hasilnya, beberapa botol miras berhasil diamankan. Kami mengimbau penjual jamu dan pedagang lainnya jangan lagi menjual miras demi terciptanya suasana aman dan tentram di bulan suci,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Rancabungur Iptu Gatot Sarwoko menambahkan, razia cipta kondisi ini berjalan lancar dan kondusif serta sesuai perintah dan harapan Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky. “Saya minta masyarakat menggiatkan ronda agar kamtibmas tetap terjaga,” pungkasnya.
(khr/b/sal/py)