METROPOLITAN – Jelang puasa, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor mengeluarkan surat edaran tentang larangan Sahur On The Road Sahur) bagi para pelajar.
Kadisdik Kota Bogor Fahrudin mengatakan, surat edaran itu bakal diterbitkan dalam beberapa hari ke depan khusus untuk tingkat SMP. Sedangkan untuk setingkat SMA atau SMK, pihaknya berkoordinasi dengan kepala sekolah (kepsek). “Karena kalau SMA dan SMK itu kan kewenangannya ada di provinsi,” ujar lelaki yang akrab disapa Fahmi itu.
Menurutnya, banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan selain melakukan sahur di jalanan. Untuk itu, setiap guru juga dipaksa memantau kegiatan siswanya selama bulan puasa. “Setiap guru juga harus mengingatkan para siswanya, sehingga para siswa pun dapat menjalankan kegiatan yang mempunyai dampak postitif dan nilai ibadah yang tinggi,” paparnya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mendukung adanya edaran larangan sahur di jalanan selama bulan puasa. Sebab, kegiatan itu rawan dengan aksi tawuran. “Kita harus cermat melihatnya, seperti SOTR ini lebih banyak kebaikannya atau keburukannya. Kalau banyak keburukannya kenapa harus dilaksanakan,” katanya.
Politisi PKS ini berharap agar Disdik maupun setiap sekolah membuat kegiatan khusus di bulan Ramadan, sehingga dapat mengakomodasi keinginan para siswanya beribadah. “Belajar bentuk ibadah. Nah, ini guru maupun Disdik harus membuat kegiatan-kegiatan,” jelasnya.
SOTR Rawan Tawuran
Sementara itu, hal serupa juga dilakukan jajaran Polres Bogor. Pelarangan ini dilakukan mengingat kegiatan itu kerap menimbulkan tawuran hingga menyebabkan penumpukan sampah. “Pelaksanaan SOTR di jalanan itu nggak ada manfaatnya. Makanya kalau ada seperti itu akan kita larang,” kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky.
Menurut Dicky, sebenarnya kegiatan SOTR ini boleh saja dilakukan di Kabupaten Bogor. Asalkan pelaksanaan itu dilakukan dengan cara mengunjungi tempat panti asuhan hingga tempat orang tidak mampu lainnya. “Kalau seperti itu kita tidak melarang,” ucap dia.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan SOTR, sarannya, sebaiknya melakukan sahur bersama dengan cara menyerahkan kepada pihak atau komunitas yang menangani itu. Sebab, hal tersebut jauh lebih efektif, lancar dan aman bagi keamanan masyarakat. “Jadi kita mengizinkan SOTR yang dilaksanakan adalah mereka melakukan sahur bersama dilanjut salat Subuh bersama. Intinya dilakukan di tempatnya, bukan di jalanan,” imbuhnya.
Ia juga meminta masyarakat bisa menghormati bulan suci Ramadan ini, bukan malah diisi dengan hal negatif. Karena jika diketahui ada tindak kekerasan yang sudah mengancam nyawa hingga harta dan benda, pihaknya tidak akan segan menindaknya. Bila perlu melakukan tembak di tempat. “Kita lakukan (tembak di tempat, red) jika mereka melakukan perlawanan atau melarikan diri. Saya peringatkan kita akan mengambil sikap tegas,” tutupnya.
(mam/rez/c/ feb/run)