METROPOLITAN – Langkah Jusuf Kalla (JK) menyalonkan diri menjadi cawapres menuai pro-kontra. Hingga petang ini, 30 ribu orang menolak langkah JK. Sedang yang mendukung baru 18 ribu suara. Berdasarkan pergerakan dukungan petisi di www.change.org, Minggu (5/8/2018) pukul 14.40 WIB, sebanyak 30.002 orang menandatangani petisi ’Tolak Masa Jabatan Wapres Lebih dari 2 Kali!’.
”Banyak orang baik di negeri ini. Dua periode sudah cukup, memberi contoh untuk yang lain,” kata pemberi petisi, Purwidiyanto Augustinus. Sementara itu, Gilang Rahayu menyatakan menandatangani petisi ini karena merasa petisi tersebut sejalan dengan tujuan reformasi.
”Apapun bentuknya, bangku kekuasaan tidak boleh sampai dijadikan sebagai ’hak milik satu pribadi’,” ujar Gilang. Adapun menurut Ilya Moeliono, jika langkah JK disetujui, maka keputusan itu akan mengorbankan kepentingan demokrasi jangka panjang demi kepentingan situaional jangka-pendek. ”Ada yang jauh lebih baik daripada Wakil Presiden yang sekarang. Indonesia harus berubah jauh lebih baik,” ucap pengisi petisi lainnya, Fajar Aulia Wijaya. Petisi menolak JK nyawapres lagi dibuat oleh Koalisi Selamatkan Konstitusi dan Demokrasi (KSKD). Yang terdiri:
1.Bivitri Susanti (Akademis STHI Jentera)
2.Bayu Dwi Anggono (PUSKAPSI FH Universitas Jember)
3.Feri Amsari (PUSaKO FH Universitas Andalas)
4.Titi Anggraini (Perludem)
5.Oce Madril (Akademis FH UGM)
6.Jimmy Usfunan (Akademis Universitas Udayana)
7.Agus Riewanto (Pusat Kajian Hukum Demkorasi FH Universitas Sebelas Maret)
Adapun petisi yang mendukung JK maju lagi dibuat oleh lingkaran JK sendiri yang tergabung di Surapati Syndicate. Duduk sebagai Dewan Pembina:
1.Eka Sastra (Anggota DPR dari Fraksi Golkar)
2.Husain Abdullah (jubir JK)
3.M Arief Rosyid Hasan
4.Tantri Relatami
”Hormati Uji materi sebagai ruang berdemokrasi. Karena yang dilarang dalam negara demokrasi adalah pemaksaan kehendak”.(dtk/sal)