METROPOLITAN – Nasib apes dialami Siti Mariah alias Sopiah, warga Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Wanita berusia 41 tahun itu menjadi korban bacok suami sirinya, Rabu (29/8) dini hari.
Informasi yang dihimpun Metropolitan, kejadian ini bermula saat pelaku menduga korban selingkuh. Lalu, cekcok mulut di antara pelaku dan korban pun tak bisa dihindari. Pelaku yang kesal langsung menghujamkan golok ke tubuh korban.
“Keterangan sementara pelaku, dia melakukan penganiayaan karena cemburu dan menduga istri sirinya telah berselingkuh,” kata Kapolsek Klapanunggal, AKP Bimantoro Kurniawan.
Menurut dia, aksi sadis itu terjadi sekitar pukul 01:00 WIB malam. Sementara pelaku ditangkap tanpa perlawanan. “Kami tangkap pelaku usai membacok istri sirinya. Pelaku dibawa ke mako polsek tanpa perlawanan. Kami juga amankan barang bukti dua golok yang digunakan untuk melukai korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 351 Ayat 2 dan atau Undang- Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951. Sementara proses hukum atas tersangka berdasarkan laporan dengan Nomor LP/B/:123/VIII/ 2018/ JBR/Res bgr/Sek Klapanunggal.(pos/rez/py)