METROPOLITAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor melakukan kesepakatan (Mou) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, kemarin. Tujuannya, membekali para guru khususnya mengenai ilmu dan prinsip pengelolaan keuangan yang benar.
Penandatanganan langsung dilakukan Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin dan Kepala Kejari Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan. Kesepakatan ini merupakan bagian dari Program Jaksa Sahabat Guru (JSG) yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat yang merupakan bentuk dukungannya dalam mewujudkan misi dan visi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, khususnya di bidang pendidikan.
“Melalui Program JSG, guru di Kota Bogor akan mendapat pendampingan dari Kejari Kota Bogor dalam mengelola keuangan sekolah agar penggunaannya sesuai aturan dan efektif dan efisien. Sehingga guru terbantu dan lebih tenang serta fokus mengelola dalam melaksanakan pekerjaannya,” kata Fahrudin didampingi Ketua PGRI Kota Bogor, Basuki.
Sebelumnya, penandatanganan dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Kepala Kejati Jawa Barat Raja Nafrizal yang juga diikuti kepala disdik dengan kepala kejaksaan negeri dari kota dan kabupaten se-Jawa Barat. (tur/ar/sal/py)