METROPOLITAN – Teka teki penyebab kematian wanita terbungkus kardus, Fatimah (50), di rumah kontrakan, Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, terkuak. Polisi menemukan fakta berupa keterangan bahwa sebelum tewas Fatimah sempat dibekap bantal suaminya, Ahmad Hidayat alias Oma (63).
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto mengatakan, pada Jumat (19/10), Oma menemui korban di kamar kontrakannya. Saat itu dia sempat bermalam dengan korban dan sempat berhubungan badan. “Besok paginya atau Sabtu, Oma sempat berselisih paham dengan korban dan membekap korban menggunakan bantal,” katanya.
Aksi pembekapan itu dipicu rasa cemburu Oma kepada korban yang ketahuan berhubungan lewat telepon dengan pria lain. ”Pelaku diduga saat itu tidak mengetahui korban tewas, dia lantas pergi dan kembali lagi ke kontrakan itu pada Minggu (21/10) dan baru mengetahui korban telah tewas,” jelasnya.
Saat itu, Oma diduga panik hingga akhirnya kembali lagi pada Senin (22/10) pagi dengan niat membawa jenazah korban menggunakan angkot. Sayangnya, niat itu keburu diketahui penghuni kontrakan dan warga. Untuk perjalanan kasusnya sendiri, jelas Budi, statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Meski sudah naik status, polisi tidak mau gegabah menetapkan Oma menjadi tersangka.
”Oma masih berstatus saksi. Sudah kita gelar kasusnya, baru kita lihat apakah saksi ini menjadi tersangka atau bagaimana. Kita masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya, jadi tidak mau gegabah. Oma sendiri selama ini bersikap tidak terbuka dan cenderung berbelit-belit dalam memberi keterangan kepada penyidik,” ujar Budi. (dtk/els/run)