METROPOLITAN – Penataan kawasan Jalan Suryakencana terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Proyek pelebaran pedestrian di sepanjang Jalan Pecinan-nya Kota Bogor itu berdampak pada ‘terusir’-nya Pedagang Kaki Lima (PKL). Pemkot pun memindahkan PKL siang ke Plaza Bogor dan PKL malam ke Pasar Sukasari, Senin (19/11).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, pemindahan jangan hanya sebatas seremonial. Artinya perlu pengawasan dan ketegasan untuk mengantisipasi para pedagang balik lagi ke tempat semula. Ia pun meminta Satpol PP sebagai korps penegak perda mengawasi pasca-pemindahan PKL.
“Terlebih yang PKL malam, yang basah, yang pindah ke Pasar Sukasari. Mereka berdagang sudah bertahun-tahun, dari malam ke malam. Jam enam disuruh bubar, kadang lewat. Nah, sekarang dibuat aturan dan diatur di sana (Pasar Sukasari, red). Maka kami minta dijaga dari malam sampai jam delapan pagi supaya tidak balik lagi,” kata Ade kepada awak media, Senin malam.
Ade meminta penjagaan dan pengawasan itu tidak hanya berlangsung satu hari, tetapi berlaku hingga beberapa minggu ke depan. Sampai benar-benar kondusif dan tidak ada potensi balik kembali, sembari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melakukan tugasnya dalam penataan PKL dan kawasan Suryakencana ini. “Juga ada evaluasi terkait bagaimana di Pasar Sukasari nanti. Setelah dipindah. Semua SKPD juga harus komitmen terhadap tugasnya,” terangnya.
Misalnya, sambung Ade, Dinas Koperasi dan UMKM soal pembinaan dan sosialisasi pedagang, PD Pasar soal aturan operasional, juga Satpol PP ambil sikap untuk tegakkan aturan. Ketika ada pedagang balik lagi, korps penegak perda sudah tahu langkah apa yang harus dilakukan. “Ini harus ditekankan,” lanjutnya.
Sementara seorang pedagang cabai, Indra (29), berharap pemindahan lapak pedagang ke lahan eks Pasar Gembrong itu tidak seperti pengalaman saat berjualan di badan Jalan Suryakencana, yang banyak terdapat pungutan liar. Ia mengaku dalam sehari bisa dipungut biaya sampai puluhan ribu rupiah. “Sekarang supaya tidak ada pungutan liar, di luar PD Pasar seperti yang sudah-sudah di Surken. Padahal pemasukan belum tentu sampai segitu. Jangan sampai seperti itu lagi lah di sini (Pasar Sukasari, red),” ucapnya. (ryn/c/feb/run)