METROPOLITAN – Cijeruk , Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bekerja sama dengan kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi peraturan bersama Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Sosialisasi tersebut dihadiri kepala Kesbangpol, sekretaris FKUB, sekcam Cijeruk, ketua MUI, ormas LMP dan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol, Wawan Darmawan, mengatakan, FKUB merupakan salah satu mitra kerja pemerintah yang menjadi program FKUB adalah menyosialisasikan peraturan pemerintah yaitu Menag dan Mendagri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Kerukunan Beragama dan Pendirian Bangunan Rumah Ibadah.
”Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan baik. Kalau kita lihat, Indonesia terdiri dari berbagai keragaman, agama, budaya, bahasa dan suku. Tak salah, kita sebagai generasi penerus mengisi pembangunan melalui organisasi yang ada, termasuk FKUB yang berguna bagi bangsa,” ujarnya.(nto/b/sal/py)