METROPOLITAN – Hati-hati bila Anda rajin ikut arisan. Salah-salah, bukannya untung malah buntung. Seperti yang dialami puluhan warga di Kelurahan Cibinong yang merugi miliaran rupiah karena menjadi korban penipuan berkedok arisan. Hal itu terungkap saat jajaran Polsek Cibinong menangkap TS, pelaku yang diduga menggelapkan uang arisan sejak 2014. TS mengakomodasi dana arisan yang diikuti sekitar 40 orang itu.
”Kita amankan dulu, karena kan korbannya banyak. Dia agak berbelit-belit juga karena uangnya diputar ke orang lain lagi. Nah, orang-orang lain itu masih kita cari,” terang Kapolsek Cibinong, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, kemarin.
Menurut Prasetyo, kerugiannya ditaksir mencapai Rp5 miliar, karena angsuran arisan itu pun beragam. Mulai dari Rp1 juta, Rp2 juta, Rp3 juta hingga Rp5 juta. Meskipun ia enggan menyebut angka pasti, kejadian itu sudah berlangsung lama karena masih penyelidikan.
Arisan yang diikuti itu merupakan komunitas orang-orang Medan, Sumatera Utara. Polisi juga masih mencari tahu skema seperti apa yang dijalankan bisa masuk perdata atau pidana. Orang-orang yang ikut arisan itu masih didalami pula, karena bisa saja fiktif.
”Masih ditelusuri, bisa pidana atau perdata. Soalnya dari puluhan orang yang lapor itu sudah ada yang menang dan ada yang belum. Nah yang belum ini minta kejelasan. Misalnya sekali narik berapa, itu juga belum tahu. Sampai saat ini baru satu yang diamankan,” paparnya.
Prasetyo memastikan semua korban merupakan warga Kelurahan Cibinong. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Satreskrim untuk mendalami kasus tersebut dan kemungkinan diamankan pelaku lainnya.
Terpisah, seorang korban, Sudirman, mengatakan, modus awal pelaku berkedok arisan. Merayu dengan menyetor uang untuk dikocok setiap bulannya. Namun waktu pengundian tak kunjung tiba, sehingga warga geram dan mengontrog pelaku di rumahnya. “Dia berbelit-belit, nggak mau bayar, katanya uang diputar lah. Kerugian saya sekitar Rp60 juta lah,” pungkasnya. (ryn/c/yok/py)