METROPOLITAN – Dugaan kejanggalan pada proyek rehabilitasi Masjid Baitul Faizin, di kompleks Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, membuat berbagai pihak mendesak para penegak hukum, untuk segera melakukan tindakan. Namun beberapa minggu sejak terkuaknya kekecewaan bupati hingga anggota dewan soal buruknya hasil renovasi, penegak hukum belum juga masuk untuk melakukan audit.
Ogah disebut lamban, Inspektorat Kabupaten Bogor buru-buru menampik dugaan tersebut. Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Benny Delyuzar mengatakan, pihaknya belum melakukan audit terhadap proyek yang memakan uang rakyat sebanyak Rp26 miliar itu, karena pekerjaan hingga kini belum selesai. Apalagi, proyek dibawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) itu kini masih memasuki masa perpanjangan 50 hari, setelah lewat dari masa kontrak yang ditentukan.
“Jadi itu kan belum selesai, sedang dilakukan perpanjangan dari PUPR. Nah kami lihat dulu, sampai kapan ini perpanjangannya (selesai). Intinya menunggu selesai dulu, kan bahan (audit) –nya juga belum ada,” kata Benny saat dikonfirmasi Metropolitan, kemarin.
Pihaknya pun menampik anggapan yang menyebut Inspektorat bisa masuk untuk audit pada saat masa pekerjaan proyek masih berlangsung. Setelah selesai pekerjaan, jajarannya baru akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas PUPR, lalu menyusun jadwal untuk audit.
“Enggak bisa atuh, kan sedang dikerjakan, belum selesai. Kami lihat dulu nanti kalau sudah selesai kontraknya, lalu nanti koordinasi dulu dengan Pak Yani (Kepala Dinas PUPR, red) nih, nah nanti kita lihat jadwalnya,” paparnya.
Belum lagi, sambung dia, Inspektorat tengah disibukan dengan audit terhadap lembaga kewilayahan seperti kecamatan, desa dan kelurahan. “Anak-anak memeriksa itu. Soalnya kan jadwalnya sudah ada, kapan wilayah, kapan SKPD, sekarang masih wilayah,” tandasnya.
Untuk Masjid Baitul Faizin sendiri, kata Benny, belum ada jadwal pastinya. Sebab, meskipun bila dihitung masa perpanjangan 50 hari, kontrak itu bakal berakhir pada akhir Februari. “Belum tentu, sambil nunggu itu selesainya kapan. Sembari beresin yang lain. Setelah itu, baru dijadwalkan untuk audit,” ucapnya.(ryn/c/yok)