METROPOLITAN – Sejak kapan Anda menekuni profesi advokat? Secara resmi baru pada 2000. Tapi sebelumnya saya pernah magang di kantor hukum lain.
Apa yang melatarbelakangi Anda mau menekuni profesi ini?
Saya sudah tertarik dengan profesi ini sejak duduk di bangku kuliah. Bagi saya, profesi advokat ini adalah profesi yang sangat mulia atau officium nobile. Sebab, kita bisa mengabdikan diri kepada masyarakat untuk membela keadilan dan kebenaran.
Keadilan dan kebenaran seperti apa yang ingin Anda wujudkan?
Yang paling penting adalah membela kaum lemah. Sebab, dalam kehidupan sehari-hari yang kita jalani, masih ada masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan pembelaan sama sekali. Mereka sering dikalahkan orang-orang yang mempunyai kedudukan, jabatan atau penguasa. Itulah yang ingin saya lakukan, yakni menegakkan keadilan dan kebenaran.
Adakah sosok inspirasi yang mendorong Anda menekuni profesi advokat?
Saya terinspirasi sosok atau tokoh Yap Thiam Hien. Beliau memiliki kata-kata bijak yang membuat saya terinspirasi. Bagi beliau, jika saudara hendak menang perkara, jangan pilih saya sebagai pengacara Anda, karena kita pasti kalah. Tapi, jika saudara cukup dan puas mengemukakan kebenaran saudara, saya mau menjadi pembela saudara.
Kalimat itu tentu sepaham dengan jalan hidup saya bahwa saya ingin berguna untuk masyarakat, bisa menegakkan keadilan dan kebenaran secara hakiki. Sebab, saya tak mau bermain-main dengan konglomerat atau pihak yang mau menyelewengkan kebenaran dan keadilan.
Selama menjadi advokat, adakah pengalaman menarik yang Anda rasakan?
Untuk suka-duka sebenarnya relatif. Mungkin lebih pada masih ada klien yang sekadar ngomong, namun tidak berdasarkan bukti, sehingga itu menyulitkan kami untuk memberikan pembelaan.
Terakhir fokus Anda saat ini seperti apa?
Fokus saya bersama rekan-rekan di Sembilan Bintang Law Office saat ini yakni memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat Ciletuhhilir, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Di mana kami tengah berusaha agar masyarakat mendapatkan uang ganti rugi. Karena mereka sebagai penggarap tidak mendapatkan ganti rugi dari hak-haknya.
(rez/py)