RUMPIN – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan leading sektor Dinas Sosial Pemkab Bogor akan memberi bantuan dana pembangunan 171 rumah rakyat miskin. Bantuan tersebut akan tersebar di 14 Desa se Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Berdasarkan data dari Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kecamatan Rumpin, dari 171 unit RTLH yang dibangun tersebut, rata-rata masing-masing desa akan mendapat kuota 12 unit rumah. ”Jadi 13 desa menerima bantuan program 12 unit RTLH, sedangkan Desa Tamansari menerima 15 unit rumah program RTLH,” ungkap staf seksi Ekbang Kecamatan Rumpin Nurul Ahyar kepada Metropolitan, kemarin.
Sebelum tahap realisasi anggaran, terlebih dahulu akan diadakan sosialisasi tentang petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (juklak juknis) pelaksanaan program tersebut. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan program RTLH berlangsung baik. ”Dalam sosialisasi tersebut akan kami kumpulkan para penerima bantuan termasuk RT dan RW. Pelaksanaanya tepat sasaran dan serta transparan berapa besaran jumlah biaya yang diberikan dan seperti apa pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Nurul menambahkan, ketepatan sasaran dan manfaat program bantuan RTLH tersebut harus dirasakan penerima manfaat RTLH. ”Sehingga keluarga miskin di wilayah Kecamatan Rumpin dapat menerima haknya, untuk tinggal dirumah yang layak.” tandasnya.
Sementara itu ketua BPD Desa Mekarsari Ujang Somawijaya menyambut baik adanya program renovasi RTLH. Karena menurutnya, bantuan itu akan membuat warga yang tadinya tinggal di rumah yang bocor atau masih bilik bisa terbantu. Dia mengajak kepada semua komponen masyarakat serta jajaran aparatur pemerintah Desa (Pemdes) Mekarsari untuk bersama-sama menjalan program tersebut dengan baik.
”Meski aturan sudah seperti biasa yang dijalankan ketua PPK, tapi diharapkan bersamaan dengan semua RT, RW dan staf aparatur pemerintah Desa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Desa Mekarsari ini,” pungkasnya. (sir/b/els)