METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berharap jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) segera mengeluarkan izin terkait pembangunan perlintasan tidak sebidang sementara dalam proyek pembangunan fly over Martadinata, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan, selain menanti tanggapan resmi jajaran direksi PT KAI agar memberikan dispensasi anggaran terkait, pembangunan perlintasan tidak sebidang sementara. “Kami masih menunggu jawaban PT KAI, agar perlintasan tidak sebidang R E Martadinata digratiskan atau tidak kena biaya, karena kita juga belum menganggarkan,” katanya.
Menurut Dedie, pertemuan terakhir antar Pemkot Bogor dan PT KAI, juga sempat membahas sejumlah permasalahan teknis dan administrasi, terutama pembahasan tentang persiapan penggeseran kabel listrik aliran atas milik PT KAI.
“Nah, salah satu solusinya adalah dengan adanya perlintasan tidak sebidang sementara ini,” bebernya.
Ia menjelaskan, izin pergeseran kabel listrik aliran atas milik PT KAI harus segera diselesaikan. Pasalnya, hal ini menjadi penentu suksesi proyek Flyover Martadinata.
“Jika izin dari PT KAI belum keluar, kami takut proses pembangunan menjadi molor,” ucapnya.
Tak hanya itu, Dedie juga meminta agar Balai Besar Jalan Nasional bisa membantu dalam mendorong pengeluaran izin PT KAI. Ia menargetkan, setidaknya awal Juli ini harus sudah ada tanggapan dari pihak terkait, jika ingin semuanya berjalan sesuai dengan target yang sudah ditentukan.
“Semoga Juli ini sudah ada keputusan, agar proses pengerjaan bisa tepat waktu dan selesai 19 Desember 2019,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozak, mengaku, saat ini pembangunan fisik masih berlangsung. Dirinya juga mengamini jika pembangunan sedikit meleset dari jadwal yang sudah ditetapkan.
“Ada keterlambatan sekitar tujuh persen dari target yang sudah ditentukan. Khususnya dalam hal perizinan dari Dirjen Perkereta Apian,” bebernya.
Dirinya mengakui, rumitnya aturan yang mesti ditempuh adalah satu masalah serius yang mengakibatkan proyek ini melenceng dari target yang sudah ditetapkan.
“Memang ada keterlambatan terkait perizinan dari PT KAI. Soalnya PT KAI punya aturan tersendiri, jadi kita harus patuhi aturan mainnya,” tutupnya. (ogi/c/yok)