METROPOLITAN – Razia kendaraan yang dilakukan aparat kepolisian di jalan kampung ramai diperbincangkan warganet. Di media sosial, banyak warganet yang menilai razia tersebut melanggar aturan. Pasalnya, razia dilakukan Polres Sukabumi di Jalan Saolin, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, yang merupakan jalur perkampungan.
Foto-foto aksi kepolisian dan motor-motor yang diangkut menggunakan pikap tersebar di Facebook. Warganet bahkan terlibat perdebatan soal boleh dan tidaknya razia itu dilakukan.
Warganet menganggap razia itu tidak boleh dilakukan di jalan kampung karena dianggap melanggar aturan. Berbagai tangkapan layar juga memperkuat argumen mereka. Sebagian lainnya mendukung langkah kepolisian demi mengurangi aksi kejahatan, sekaligus peredaran motor bodong atau hasil curian.
“Ari sugan teh raziaan ngan di jalan raya wungkul,gening ayna mh k jalan kampung ge aya nya..lokasi cibancet arah saolin cikidang (Dikira razia hanya di jalan raya saja, ternyata sekarang ke jalan kampung juga ada. Lokasi Cibancet, arah saolin Cikidang),” tulis pemilik akun Rachmat Hidayat.
“Padahal mh bejakeun ka polisi na ,lian kali mh dilemur teh pasang rambu lalu lintas ,biar masuk akal klw ada rajia di lemur th ? pan lucu mreun aya rajia dilemur ?hebat ? (Padahal bilang ke polisinya, lain kali di kampung dipasang rambu lalu lintas, Biar masuk akal kalau ada razia di perkampungan. Kan lucu kali ya kalau ada razia di kampung, hebat),” timpal akun Facebook abhy.
Namun tidak sedikit komentar yang membela langkah razia yang dilakukan kepolisian. “Bagus rajia di mana aja yg penting ada surat perintah nya mungkin karena sekarang bnyk motor hasil pencurian dan bagus nya motor bodong nya di angkut kemudian di umumin sm pihak kepolisin barang siapa yg pernah kehilangan ambil ke polres apa ke polsek dengan sarat bw kelengkapan surat2 nya itu yg menurut saya bagus,” komentar pemilik Tenti Heryanti.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa razia dilakukan kepolisian itu justru biasanya berawal dari laporan warga. “Itu adalah upaya preventif atau pencegahan, atau bahkan ada informasi peredaran narkoba atau warga melapor banyak beredar motor-motor hasil kejahatan di wilayah mereka. Selain dari warga, laporan ini bisa juga bersumber dari intelijen,” jelas Nasriadi.
Nasriadi mengatakan, razia yang dilakukan di wilayah Kecamatan Cikidang atau jalan yang dikenal dengan sebutan Jalan Saolin itu disertai surat perintah beserta nama-nama anggota yang bertugas. “Itu (razia, red) resmi, ada surat perintahnya juga. Bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Dari hasil razia itu petugas menemukan pemilik motor yang tidak bisa menunjukkan surat-suratnya. Kita amankan, ketika pemiliknya datang dan bisa menunjukkan surat-surat akan kita berikan kembali,” ucapnya.
Nasriadi juga meminta warganet tidak asal membagikan posting-an di media sosial sebelum informasinya terverifikasi. Sebab, ada jerat pidana untuk posting-an tersebut. “Polri saat ini menuju arah profesional modern dan terpercaya atau promoter. Kami akan terbuka dan transparan menjelaskan ketika masyarakat ingin mengetahui kegiatan kepolisian. Ketika dimunculkan, apalagi dengan narasi yang belum tentu benar dan nada memprovokasi, akan ada pasal yang dikenakan,” imbuh Nasriadi.
Dalam kesempatan itu, Nasriadi kembali meyakinkan razia tersebut digelar dengan berbekal surat perintah dan memasang plang pemberitahuan. Petugas juga mengenakan seragam lengkap. “Ada surat perintah, ada plang pemberitahuan, jadi tidak asal-asalan. Ini menjawab koreksi dari warganet ya. Penegakan hukum itu sama, tidak hanya di perkotaan, bahkan sampai ke perkampungan, selama di wilayah hukum Negara Republik Indonesia,” bebernya.
Ia mengaku ada 16 personel yang dilibatkan dalam razia tersebut. Mereka bertugas dibekali surat perintah dari Kapolsek Cikidang AKP Sunarto. Hasilnya, enam unit motor diamankan saat razia tersebut. “Motor warga kami amankan karena mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi.
Ada juga yang kita amankan karena warga tidak dibekali dokumen kelengkapan saat berkendara. Semuanya kami amankan di Polsek Cikidang. Kalau mau diambil mudah saja, tinggal menunjukkan bukti kepemilikan dan dokumen berkendara saja,” tutupnya. (dtk/rez/run)
Nagrak
raya saja, ternyata sekarang ke jalan kampung juga ada. Lokasi Cibancet, arah saolin Cikidang),” tulis pemilik akun Rachmat Hidayat.(Dikira razia hanya di jalan
“Padahal mh bejakeun ka polisi na ,lian kali mh dilemur teh pasang rambu lalu lintas ,biar masuk akal klw ada rajia di lemur th ? pan lucu mreun aya rajia dilemur ?hebat ? (Padahal bilang ke polisinya, lain kali di kampung dipasang rambu lalu lintas, Biar masuk akal kalau ada razia di perkampungan. Kan lucu kali ya kalau ada razia di kampung, hebat),” timpal akun Facebook abhy.
Namun tidak sedikit komentar yang membela langkah razia yang dilakukan kepolisian. “Bagus rajia di mana aja yg penting ada surat perintah nya mungkin karena sekarang bnyk motor hasil pencurian dan bagus nya motor bodong nya di angkut kemudian di umumin sm pihak kepolisin barang siapa yg pernah kehilangan ambil ke polres apa ke polsek dengan sarat bw kelengkapan surat2 nya itu yg menurut saya bagus,” komentar pemilik Tenti Heryanti.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa razia dilakukan kepolisian itu justru biasanya berawal dari laporan warga. “Itu adalah upaya preventif atau pencegahan, atau bahkan ada informasi peredaran narkoba atau warga melapor banyak beredar motor-motor hasil kejahatan di wilayah mereka. Selain dari warga, laporan ini bisa juga bersumber dari intelijen,” jelas Nasriadi.
Nasriadi mengatakan, razia yang dilakukan di wilayah Kecamatan Cikidang atau jalan yang dikenal dengan sebutan Jalan Saolin itu disertai surat perintah beserta nama-nama anggota yang bertugas. “Itu (razia, red) resmi, ada surat perintahnya juga. Bagian dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Dari hasil razia itu petugas menemukan pemilik motor yang tidak bisa menunjukkan surat-suratnya. Kita amankan, ketika pemiliknya datang dan bisa menunjukkan surat-surat akan kita berikan kembali,” ucapnya.
Nasriadi juga meminta warganet tidak asal membagikan posting-an di media sosial sebelum informasinya terverifikasi. Sebab, ada jerat pidana untuk posting-an tersebut. “Polri saat ini menuju arah profesional modern dan terpercaya atau promoter. Kami akan terbuka dan transparan menjelaskan ketika masyarakat ingin mengetahui kegiatan kepolisian. Ketika dimunculkan, apalagi dengan narasi yang belum tentu benar dan nada memprovokasi, akan ada pasal yang dikenakan,” imbuh Nasriadi.
Dalam kesempatan itu, Nasriadi kembali meyakinkan razia tersebut digelar dengan berbekal surat perintah dan memasang plang pemberitahuan. Petugas juga mengenakan seragam lengkap. “Ada surat perintah, ada plang pemberitahuan, jadi tidak asal-asalan. Ini menjawab koreksi dari warganet ya. Penegakan hukum itu sama, tidak hanya di perkotaan, bahkan sampai ke perkampungan, selama di wilayah hukum Negara Republik Indonesia,” bebernya.
Ia mengaku ada 16 personel yang dilibatkan dalam razia tersebut. Mereka bertugas dibekali surat perintah dari Kapolsek Cikidang AKP Sunarto. Hasilnya, enam unit motor diamankan saat razia tersebut. “Motor warga kami amankan karena mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi.
Ada juga yang kita amankan karena warga tidak dibekali dokumen kelengkapan saat berkendara. Semuanya kami amankan di Polsek Cikidang. Kalau mau diambil mudah saja, tinggal menunjukkan bukti kepemilikan dan dokumen berkendara saja,” tutupnya. (dtk/rez/run)
Nagrak