METROPOLITAN – Kelanjutan revitalisasi Masjid Agung, Kecamatan Bogor Tengah, masih terus digarap Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan menjadi sorotan. Namun, warga Kota Hujan nampaknya harus lebih sabar menunggu rampungnya masjid yang sudah ada sejak 1970-an itu. Alokasi dana untuk menyicil kelanjutan pembangunan sebesar Rp15 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 itu juga diprediksi ‘nganggur’.
Karena proyek hasil pekerjaan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) tahun lalu itu, kini tengah digarap Komite Keselamatan Bangunan Gedung pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPera). Pemkot keukeuh melakukan audit konstruksi sebelum melanjutkan pembangunan. Meskipun harus merelakan dana yang dialokasikan tidak terserap sesuai perencanaan awal tahun.
“Pak wali meminta pendapat kami sebelum (pembangunan dilanjutkan, red), dari hasil peninjauan hari ini nanti ada kajian yang di ujungnya ada rekomendasi, layak atau tidak untuk dilanjutkan, ada perubahan atau tidak. Ini hasil pembangunan yang sekarang kan sudah lama, takutnya terjadi sesuatu kalau tidak dicek dulu sebelum membangun,” kata anggota Komite Keselamatan Bangunan dan Gedung pada KemenPUPera, Jimmy Siswanto, saat ditemui pasca- meninjau lokasi proyek Masjid Agung, kemarin.
Ia menjelaskan, beberapa poin yang menjadi perhatian setelah mengelilingi hasil pembangunan, lebih pada konstruksi teknis, seperti komponen pelat, kolom hingga kemungkinan adanya peremahan. Pihaknya juga mengkaji data sekunder soal dokumen perencanaan, pembangunan dan data lainnya. “Kita kaji secara komprehensif. Ya inginnya dipertahankan dengan perbaikan lah atau penyesuaian baik fungsi atau fisik dan sebagainya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Audit, Iswandi, mengatakan, untuk melakukan kajian audit konstruksi Masjid Agung ini bakal menelan waktu minimal satu bulan. Cukup lama karena harus mengkaji dan identifikasi dokumen perencanaan dan pelaksanaan, termasuk perhitungan gambar rencana detail, sembari meminta pemkot melihat kedalaman kualitas konstruksi. “Apakah tulangnya sesuai atau tidak. Ya sebulan lah, kita pelajari itu,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menuturkan, pihaknya bakal menunggu rekomendasi dari kementerian sebelum memutuskan kelanjutan proyek masjid yang pernah mangkrak medio Maret 2017. Ia juga pesimis jika kelanjutan konstruksi bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2019. Sebab, setelah audit konstruksi rampung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) punya Pekerjaan Rumah (PR) untuk melakukan redesain setelah keluarnya rekomendasi.
“Dari sisi waktu, kelihatannya kita tak bisa lanjutkan konstruksi atau tender saat ini. Setelah ada evaluasi, ada redesain dulu, lalu rebujeting. Bujet yang ada sekarang kita tahan dulu, bisa alokasi ke lainnya di (APBD) perubahan. Yang penting keselamatan umat dulu, bangunan masjid sejatinya harus lebih kokoh dari bangunan lainnya. Kita harap di awal tahun bisa mulai,” tuntas Dedie. (ryn/c/yok/py)