METROPOLITAN – Setelah menunggu penetapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) cukup lama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor akhirnya menetapkan 50 calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Bogor terpilih periode 2019-2024 di ruang paripurna gedung DPRD, Kecamatan Tanahsareal, kemarin. Penyerahan Surat Keputusan (SK) sesuai rapat pleno terbuka juga menetapkan perolehan kursi partai anggota DPRD Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, mengatakan, rapat pleno terbuka dilaksanakan berdasarkan surat edaran KPU RI pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan menolak keseluruhan dari pemohon, Kamis (8/8).
KPU RI memerintahkan KPU kota/kabupaten untuk melaksanakan penetapan, paling lambat lima hari setelah putusan dibacakan MK. Untuk Kota Bogor, kemarin merupakan hari terakhir penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih.
Pada komposisi caleg terpilih lima tahun ke depan, porsinya sama besar antara anggota dewan petahana dengan anggota dewan ‘wajah baru’ yakni 50-50 persen. Untuk muka lama ada 25 orang yang duduk kembali di kursi ‘dewan yang terhormat’. Jumlah yang sama, ada 25 anggota dewan anyar yang mampu mengungguli ratusan caleg se-Kota Bogor dalam pemilu lalu.
“Perbandingannya sama banyak. Keterwakilan perempuan di parlemen Kota Hujan juga meningkat dari 2014 sebesar 5 persen. Saat itu hanya 17 persen, periode ini bisa mencapai 22 persen atau 11 kursi. Ini tentu sesuatu yang bagus,” ungkapnya.
Ia mencermati banyaknya petinggi partai politik yang berhasil duduk di kursi legislatif Kota Hujan. Tak kurang ada enam ketua dan empat sekretaris partai yang kini menghiasi parlemen. Sedangkan suara terbanyak direbut politisi PKS dapil Bogor Barat, Dody Hikmawan, dengan 7.000-an suara.
“Ada enam ketua partai tingkat kota. Empat sekjen tingkat kota masuk juga. Mudah-mudahan memperkuat barisan parlemen Kota Bogor. Koordinasi struktural partai dan parlemen akan makin nyambung,” katanya.
Setelah penetapan, sambung dia, caleg terpilih harus menunggu agenda pelantikan yang direncanakan bakal dihelat 20 Agustus. Sembari menunggu keluarnya SK dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sebab, agenda pelantikan menjadi tugas sekretariat DPRD (Setwan).
“Berdasarkan koordinasi terakhir dengan kami, katanya 20 Agustus. Jadi, setelah ini SK dari KPU akan kita kirim ke Provinsi Jawa Barat untuk dimintakan SK gubernur sebagai dasar pelantikan anggota DPRD,” paparnya.
Sementara itu, caleg terpilih dari PAN, Safrudin Bima, mengaku tak ada persiapan khusus menyambut pelantikan yang segera dilaksanakan. Pria yang juga ketua DPD PAN Kota Bogor itu ingin mendorong efektivitas peran legislatif sebagai indikator produktivitas kerja lalu mendorong penguatan program pembangunan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan riil masyarakat serta cakupan dan daya jangkau agar lebih terasa oleh masyarakat.
“Lalu menyelaraskan antara suara masyarakat dengan perjuangan yang diutamakan dalam peran dan fungsi sebagai wakil rakyat. Kehadiran kita diharapkan terasa manfaatnya oleh masyarakat. Intinya sekuat tenaga dan potensi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tuntas politisi nyentrik itu. (ryn/c/yok/py)