METROPOLITAN – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Menurut Ketua KPU RI Arief Budiman, baru calon anggota legislatif (caleg) terpilih dari Partai Golkar saja yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan caleg terpilih dari partai politik (parpol) lain belummenyetorkannya.
”Nah, secara resmi sebetulnya, seingat saya, parpol yang sudah datang ke sini dan menyerahkan LHKPN, semua ya, Golkar. Yang lain seingat saya belum terima,” kata Arief di gedung KPU, kemarin.
Arief menambahkan, LHKPN caleg terpilih kabupaten, kota dan provinsi diserahkan ke KPU tiap daerah. Sedangkan LHKPN caleg terpilih DPR RI dilaporkan ke KPU pusat. ”Kalau DPRD kabupaten/kota itu kan dilaporkan di kabupaten/ kota, KPU kabupaten/kota maksudnya. Begitu juga kalau provinsi atau DPR RI dilaporkannya kepada KPU RI,” ujar Arief.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengingatkan kepada parpol untuk menyerahkan LHKPN calon legislatif yang terpilih. Apabila lebih dari seminggu sebelum dilantik caleg tidak menyerahkan LHKPN, sanksinya adalah terancam tidak akan dilantik.
”Iya, tujuh hari sebelum pelantikan tidak diterima, sanksinya tidak akan dilantik,” kata Ilham di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (9/8) malam usai sidang pembacaan putusan. ”Kami mengimbau kembali kepada parpol agar segera menyerahkan LHKPN, bisa orang per orang atau kolektif melalui parpol,” tambahnya.
Menurutnya, sejauh ini baru Partai Golkar yang menyerahkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara kolektif. Tetapi calon-calon dari partai lain pun telah menyerahkan secara perorangan. KPU daerah dapat melakukan penetapan caleg terpilih apabila tidak terdapat sengketa hasil pemilu yang diperkarakan di MK maupun yang sengketanya sudah diputus di MK.
Sementara dari total 260 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang masuk ke MK, perkara yang dikabulkan sebagian hanya 12 perkara yang tersebar di Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Papua Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah dan Jawa Barat. (dtk/trt/rez/run)