Meski Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kayumanis telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sebagai lokasi pemakaman bagi pasien Covid-19 atau virus corona, masyarakat yang tinggal di sekitar TPU tersebut masih dibuat geger. Terlebih sudah ada lima orang yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan satu orang meninggal dengan status positif di Kota Bogor.
NAMUN, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim enggan menjelaskan secara gamblang persoalan TPU Kayumanis yang telah dijadikan lokasi pemakaman korban Covid-19. Sembari mencari lokasi pemakaman lain, Dedie mengatakan, untuk sementara korban yang meninggal akibat virus corona itu dimakamkan di TPU Kayumanis yang sudah ditunjuk Pemkot Bogor. ”Memang kami arahkan untuk penanganan Covid-19 dan sejenisnya. Tapi, ke depan, kita akan coba carikan juga lokasi lainnya,” singkat Dedie.
Senada, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemakaman Kota Bogor Toto Guntoro mengaku tidak mengetahui alasan pasti dipilihnya TPU Kayumanis sebagai lokasi penanganan Covid-19. Meski begitu, pihaknya sudah menyiapkan sekitar 200 meter persegi lahan pemakaman di tempat lain. ”Kalau untuk pemakaman, lokasi dan lain sebagainya, kita sudah siap. Kita siapkan sekitar 200 meter persegi untuk berjaga-jaga. Tapi semoga saja korbannya tidak banyak,” katanya.
Toto mengaku lahan seluas 200 meter persegi tersebut sedikit terpisah dari pemakaman umum lainnya, dengan jarak sekitar 50 meter guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat ditimbulkan nantinya dari pihak keluarga mendiang. ”Seluas 200 meter persegi ini bisa memuat sekitar 40 liang lahad. Kami siapkan lokasinya agak terpisah dengan makam yang lain. Tapi tidak ada yang kita bedakan pastinya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa protokol penguburan jenazah pasien Covid-19. Lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk air minum dan berjarak sekitar 500 meter dari permukiman warga.
Kemudian, jenazah harus dikubur sedalam 1,5 meter lalu ditutupi tanah setinggi satu meter. Tak hanya itu, jenazah juga mesti dibungkus plastik, sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus jika memang jenazah tersebut positif Covid-19.
Kendati demikian, Toto mengaku tidak mengetahui pasti detail mekanisme pemakaman sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan hingga kini delapan juru gali kubur belum mendapatkan pelatihan khusus soal penanganan jenazah Covid-19. ”Mungkin nanti langsung dengan tim teknisnya saja. Soal bagaimananya, kami juga belum mempelajari harusnya bagaimana. Tapi intinya gini, petugas dari kami akan diberikan APD (Alat Pelindung Diri, red) untuk pemakaman,” ujarnya.
Sementara itu, menjadi TPU yang ditunjuk Pemkot Bogor sebagai lokasi penanganan Covid-19, membuat masyarakat Kayumanis resah. Pasalnya, untuk mencapai lokasi pemakaman mesti melewati perkampungan padat penduduk. Hal itu juga yang menjadi keluhan warga sekitar. ”Kalau soal kisruh tadi, saya hanya mendapatkan instruksi untuk menyiapkan lahan pemakaman. Kalau soal ini dan itunya, saya kurang hafal. Karena itu yang berwenang dari RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah, red),” kilahnya.
Begitu juga dengan Camat Tanahsareal Asep Kartiwa. Ia membantah jika warga sekitar menolak adanya prosesi pemakaman tiga jenazah pada kemarin pagi. Ia juga menyangkal ketiganya merupakan jenazah positifCovid-19, seperti yang beredar di tengah masyarakat.
Meski baru terduga, prosesi pemakaman itu menggunakan ketentuan dan ketetapan sesuai penanganan jenazah positif Covid-19. ”Ini baru yang terduga, karena belum ada hasilnya. Cuma karena belum ada hasil, akhirnya menggunakan prosedur seperti itu untuk menjaga-jaga. Jadi nanti kalaupun hasilnya positif, akan baik-baik saja karena kita sudah sesuai prosedur pemakamannya,” singkatnya.
Sementara itu, PDP di Kota Bogor kembali meninggal dunia. Total per hari ini, Kamis (26/3) pukul 14:00 WIB, ada tambahan dua PDP yang meninggal. Total sudah ada lima PDP di Kota Bogor yang tutup usia. Secara keseluruhan, ada 33 PDP di Kota Bogor. Enam di antaranya selesai penanganan, sementara 22 lainnya masih dalam pengawasan rumah sakit. “Lima orang yang meninggal dalam status PDP. Saat ini masih menunggu hasil lab swab dari Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno dalam rilis yang diterima Metropolitan.
Sedangkan untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), jumlahnya mencapai 567 orang. Selesai penanganan 31 orang dan 536 di antaranya masih dalam pemantauan. Sementara untuk kasus positif corona, total ada tujuh orang. Enam di antaranya masih dalam pengawasan rumah sakit dan satu lainnya meninggal dunia.
Jika dibandingkan data sehari sebelumnya, Rabu (25/3), jumlah ODP dan PDP di Kota Bogor mengalami lonjakan. Total per hari Rabu (25/3) pukul 14:00 WIB, tercatat tiga dari 18 PDP meninggal dunia. Empat di antaranya selesai pengawasan dan sebelas orang masih dalam pengawasan rumah sakit.
Kemudian kategori ODP, jumlahnya 375 orang. Sebanyak 32 di antaranya sudah selesai penanganan dan 343 orang masih dalam pemantauan. Sedangkan untuk yang terkonfirmasi positif corona, total ada tujuh orang. Enam di antaranya dalam pengawasan rumah sakit dan satu lainnya meninggal.
Di samping itu, untuk mengantisipasi lonjakan korban virus corona di Kabupaten Bogor, 44 kamar dengan 168 kasur di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Raya Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, akan dijadikan rumah sakit darurat Covid-19.
Hal itu karena ruang isolasi di empat RSUD dan satu RS Paru Goenawan Partawidigdo, Cisarua, sudah penuh akan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, PDP dan ODP. ”Empat rumah sakit rujukan Covid-19 sudah penuh ruang isolasinya. Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Kemendagri akan mengalihfungsikan gedung BPSDM Kemendagri untuk dijadikan rumah sakit darurat Covid-19,” kata Bupati Bogor Ade Yasin.
Ade Yasinmenyebut seluruh kamar yang ada di gedung BPSDM relatif layak dijadikan rumah sakit darurat. ”Tadi saya sudah berkeliling dan gedung ini sangat layak bila kita fungsikan sebagai rumah sakit darurat atau rumah singgah para pasien positif Covid-19, PDP dan ODP, karena lokasinya juga jauh dari permukiman penduduk,” sambungnya.
Terpisah, Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan penggunaan gedung BPSDM untuk dijadikan rumah sakit darurat merupakan arahan Presiden Joko Widodo kepada Mendagri Tito Karnavian. ”Sebelumnya, memang Presiden Joko Widodo mengarahkan ke Mendagri agar gedung-gedung diklat seperti gedung BPSDM yang ada di Kemang, Kabupaten Bogor, dijadikan rumah sakit darurat untuk menangani wabah virus corona. Lalu saya diperintahkan untuk menyiapkan hal tersebut dan berkoordinasi dengan beberapa kepala daerah, salah satunya Bupati Bogor Ade Yasin,” jelas Teguh.
Mengenai kesiapan gedung ini menjadi rumah sakit darurat virus corona, BPSDM Kemendagri hanya menyiapkan kamar, kasur, listrik dan fasilitas lainnya yang sudah ada di gedung BPSDM Kemendagri. ”Kalau tenaga kesehatan, alat-alat fasilitas kesehatan, alat pengaman diri, itu tergantung kesiapan Pemkab Bogor. Sebab, BPSDM hanya menyediakan kamar, kasur, listrik dan fasilitas lainnya yang memang sudah ada saat ini,”tutupnya. (ogi/c/inl/fin/mam/run)