METROPOLITAN – Bertahun-tahun lamanya sampah berbagai jenis yang menggunung di sekitaran jalur rel kereta api menuju Stasiun Nambo, Kecamatan Klapanunggal, tak kunjung usai. Lokasi gunungan sampah itu berada di Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, dan Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri. Pada November 2019 lalu. Pemerintah Kecamatan Citeureup melakukan pengangkutan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Sayang, tak semua sampah yang telah melanggar aturan perkeretaapian itu tuntas dibersihkan.
Kemarin, DLH bersama Pemerintah Desa Gunungputri melakukan tindakan yang sama. Sebanyak 30 unit secara bergantian mengangkut sampah tersebut. “Rata-rata dua ton per unit. Kami bekerja sama dengan unsur Forkopikcam Gunungputri, Pemdes Gunungputri, PT Kereta Api Indonesia, serta Indocement, kali ini titik opsih dilakukan di jalur rel kereta api,” kata Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, kemarin.
Ia menyebut proses pengangkutan akan berlanjut pada Rabu (24/6). Terdapat 50 truk yang nantinya akan dikerahkan untuk proses pengangkutan di hari ke dua tersebut. Ia tak menampik bahwa sampah di wilayah perbatasan tersebut menjadi permasalahan kurun waktu yang cukup lama. “Diperkirakan tumpukan sampah sebesar 420 kuintal atau sekitar 136 ton,” ungkapnya.
Nantinya, sambung Anwar, sampah tersebut akan dibuang ke TPAS Galuga. Pembersihan sampah di sekitaran rel kereta ini sudah seharusnya ditangani secara serius. “Masyarakat juga diminta agar tidak lagi membuang sampah di sana. Sehingga nantinya tidak kembali terjadi gunungan sampah,” katanya.
Anwar juga menyarankan pihak Kelurahan Puspanegara, Kecamatan Citeureup, maupun Desa dan Kecamatan Gunungputri, membangun TPA sementara hingga nanti tidak ada lagi sampah liar yang tingginya bisa mencapai tiga meter.
Camat Gunungputri Didin Wahidin berharap masyarakatnya peduli kepada lingkungannya, baik dengan membuang sampah di tempatnya maupun melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). ”Pemerintah tidak bisa sendiri dalam menjaga lingkungan dan butuh peran masyarakat, kami akan bentuk satuan tugas (satgas) di tingkat RT dan RW yang nantinya punya tugas menjaga lingkungan bersih dari sampah liar,” harap Didin. (reg/rb/ink/els/run)