METROPOLITAN – Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kasus tindak kriminal di wilayah hukum Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, masih tetap ada. Salah satunya kasus pencurian kendaraan bermotor.
Unit Reskrim Polsek Bogor Utara menangani kasus pencurian kendaraan roda dua ini pada awal Juni 2020. Kasus tersebut cukup unik, karena korban dan pelaku sama-sama bertetangga. ”Untuk kasus pencurian kendaraan roda dua baru satu yang kita tangani selama PSBB,” kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Utara, AKP Juddi, kepada Metropolitan.
Juddi menuturkan, kejadian itu pertama kali saat kedua pemuda sedang begadang di rumah Saefullah (korban, red) dengan pelaku bernama Muhamad Farhan di RT 04/04, Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara. ”Korban dan pelaku tetanggaan. Mereka begadang hingga larut malam. Biasa namanya anak muda. Nah, pelaku ini memang teman akrab anak pemilik motor bernama Saefullah,” bebernya.
Akan tetapi, sambung Juddi, malam itu pemilik rumah ketiduran. Setelah bangun motor miliknya hilang. Kedua pemuda itu kemudian bangun dan langsung mencari. ”Waktu itu langsung buat laporan atas hilangnya motor di rumah Saefullah,” ujarnya.
Dua hari kejadian, sambung Juddi, keluarga pemilik motor main ke rumah Farhan. Namun tidak sengaja korban melihat motornya ditutup pakai selimut. Keluarga pemilik merasa curiga. ”Saat selimut dibuka ternyata motor milik korban. Setelah dilakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa diduga pelaku masih warga sekitar yang tidak jauh dari lokasi,” tukasnya. (mul/c/els/py)