METROPOLITAN – Selama Covid-19, jumlah Klaim BPJamsostek Cabang Bogor Cileungsi sudah membayarkan Rp166 miliar untuk Jaminan Hari Tua (JHT) saja. PPS Kepala BPJamsostek Cileungsi Ratna Netty menuturkan, untuk JHT sejak 1 Januari 2020 hingga 22 Juni 2020 ada 12.600 kasus. “Dari JHT itu mencapai 12.600 kasus. Total klaim JHT yang sudah kita bayarkan sebesar Rp166.026.891.310,” katanya.
Ratna mengatakan, dampak pandemi Covid-19 menjadikan sebagian besar perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada para karyawannya. Untuk klaim JHT sendiri, BPJamsostek memberikan pelayanan kepada peserta dengan menjalankan protokol kesehatan melalui Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik).
Ratna menjelaskan Lapak Asik terdiri dari tiga kanal berupa online, offline dan kolektif. “Awalnya pelayanan klaim BPJamsostek melalui Lapak Asik dilakukan secara one on one kemudian berkembang menjadi one to many karena dampak dari pandemi Covid-19 yang menjadikan perusahaan harus melakukan PHK,” jelasnya.Ia menambahkan, pelayanan one on one merupakan pelayanan bagi peserta yang telah melakukan pendaftaran antrean secara online melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id. Nantinya peserta yang telah mendaftar anteian online, mereka tidak perlu menyertakan berkas secara langsung.
“Jika persyaratan sudah lengkap, akan kami hubungi via video call WhatsApp untuk melakukan verifikasi data. Nanti akan kami ajukan beberapa pertanyaan. Jika sudah benar dan tidak ada yang meragukan akan kami proses dan nanti klaim akan kami kirimkan ke rekening yang bersangkutan,” paparnya. (all/rb/els/run)