METROPOLITAN – Jelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), ratusan Pedagang Kali Lima (PKL) di kawasan Puncak, khususnya di Rest Area Gunungmas, Bogor, kembali ditertibkan, Rabu (15/07).
Meski sempat terjadi penolakan dari pedagang, kini rest area yang belum rampung itu sudah steril. Sebab, penertiban ini sesuai instruksi Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bogor.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Dace Supriadi, menuturkan, penertiban ini sebagai salah satu upaya menghindari penyebaran virus corona di Kabupaten Bogor. ”Ini kita lakukan, karena di lokasi ini beberapa hari lalu masih dipenuhi pedagang, termasuk para pengunjung. Terutama di hari libur dan akhir pekan,” ungkapnya.
Sebelumnya, bupati Bogor memerintahkan Tim GTPP Covid-19 melakukan penertiban di Rest Area Gunungmas, Cisarua, untuk menghindari penyebaran virus corona di wilayah Puncak. Sementara untuk kawasan Puncak masuk ke zona kuning.
”Kalau di Puncak banyak kerumunan kemudian dites rapid, dan swab ada yang positif corona, otomatis ini jadi zona merah. Bogor nggak habis-habis menangani virus Covid-19,” paparnya.
Selain itu, sambung dia, penertiban ini juga bukan untuk menindas pedagang kecil, melainkan demi kebaikan bersama. Setelah pembangunan rest area selesai, para pedagang diizinkan menempati rest area lagi. ”Jadi, pedagang di sini sampai perbatasan Cianjur. Kalau sudah jadi akan kita tempatkan di rest area secara gratis,” tuturnya.(de/feb/py)