METROPOLITAN – Upaya pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur Bendungan Ciawi dan Sukamahi masih terganjal pembebasan lahan. Pasalnya, hingga kini masih ada lahan makam warga yang belum dibebaskan di lima titik berbeda.
Kelima titik tersebut tersebar di Desa Sukamahi, Gadog, Sukamaju, serta Sukakarya (Kecamatan Megamendung) dan Desa Kopo (Kecamatan Cisarua). “Jumlah makam pribadinya mencapai ratusan dan dengan jarak yang saling berjauhan,” kata Camat Megamendung Endi Rismawan, kemarin.
Menurutnya, progres pembebasan lahan dalam pembangunan proyek Bendungan Ciawi-Sukamahi sendiri diperkirakan mencapai 98 persen. Sementara dua persen itu yakni hanya menyisakan tanah makam pribadi yang berada di area bendungan. ”Pembebasan tinggal dua persen, itu pun lahan makam pribadi warga,” ucapnya.
Ia mengaku saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kontraktor, membahas sisa pembebasan lahan tersebut. Pendataan dilakukan untuk mencari tahu ahli waris dari tiap lahan makam pribadi tersebut. ”Saat ini sudah dilakukan pendataan ahli waris, tinggal ahli waris mencari jasa pemindahan lahan karena itu bukan tugas P2T (Panitia Pengadaan Lahan, red) lagi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane menargetkan pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi selesai pada akhir 2020. Musababnya, pembangunan bendungan merupakan bagian rencana induk (master plan) pengendalian banjir di Jakarta sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat mengendalikan banjir mulai dari hulu hingga hilir.
Bendungan Ciawi nantinya memiliki volume tampung total sebesar 6,05 juta meter kubik dan akan bermanfaat dalam mereduksi banjir bagian hulu hingga 30 persen, yakni sebesar 111,75 meter kubik per detik. Sementara Bendungan Sukamahi memiliki volume tampung total sebesar 6,05 juta meter kubik yang akan mereduksi banjir sebesar 15,47 meter kubik per detik, dengan biaya Rp453,66 miliar. (ash/b/rez/run)