METROPOLITAN – Rest Area Gunungmas digadang-gadang akan menjadi destinasi wisata favorit baru. Selain memiliki panorama indah, udara sejuk di kawasan itu juga bakal menjadi daya tarik wisatawan.
Untuk itu, Kementerian PUPR harus segera merealisasikan kelengkapan rest area tersebut. Seperti yang diungkapkan anggota Komisi V DPR RI, Eddy Santana.
Meski Kabupaten Bogor bukan menjadi dapil pemilihannya, sekarang karena dirinya bersama sang istri tinggal di Kabupaten Bogor, maka ia wajib ikut berkontribusi membangun Bumi Tegar Beriman. ”Salah satu bentuk kontribusinya yakni ikut memperjuangkan di Komisi V sebagai mitra KemenPUPR,” ujarnya.
Menurut mantan wali kota Palembang itu, Rest Area Gunungmas ini rupanya akan menjadi pendongkrak ekonomi masyarakat. ”Sekarang saja belum apa-apa banyak warga yang berjualan di sini. Ini kan potensi yang luar biasa dan bermanfaat,” ungkapnya.
Ia bersama anggota Komisi V lainnya, khususnya Dapil Kabupaten Bogor, akan terus memperjuangkan keinginan masyarakat Bogor. Terlebih soal kelengkapan fasilitas di rest area tersebut.
”Kan katanya nanti ada beberapa fasilitas di sini, seperti masjid, panggung seni, taman bermain anak dan lainnya. Ini harus diwujudkan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tugu Selatan, Eko Widiyana, mengatakan, rest area yang berada di desanya menjadi lokasi mata pencaharian baru bagi warganya. ”Ini menjadi tempat mencari uang warga kami,” ujarnya.
Menurutnya, ada 160 pedagang di rest area tersebut. Mereka tercatat sebagai warga Desa Tugu Selatan. ”Dari desa lain paling sepuluh persen, itu pun masih masuk di Kecamatan Cisarua, seperti Desa Cibeureum,” katanya.
Keberadaan pedagang ini, sambung dia, secara legalitas memang belum diperbolehkan. Namun, Pemerintah Desa (Pemdes) Tugu Selatan sudah melayangkan surat permohonan agar sebagian lahan bisa digunakan masyarakat untuk berjualan. ”Dari desa sudah mengirim surat permohonan penggunaan lahan untuk sementara, sebelum rest area ini dibangun,” terangnya.
Surat itu sendiri ditujukan langsung ke Bupati Bogor Ade Yasin, Dinas PUPR, Disbudpar dan Disperdagin. ”Jadi, kami dari pemdes memfasilitasi warga kami dengan mengirim surat ke pemkab, khususnya bupati,” imbuhnya.
Namun, lanjut Eko, para pedagang di rest area ini akan membongkar bangunannya sendiri jika pemerintah akan melanjutkan pembangunan tersebut.
“Nggak usah pakai Pol PP. Kalau mau dilanjut pembangunannya, pedagang akan membongkar sendiri. Pemdes sudah sepakat dengan pedagang,” tandasnya.(ash/c/feb/run/py)