METROPOLITAN – Proyek peningkatan Jalan Raya Janala-Tegallega, Kecamatan Rumpin, yang diduga dikerjakan asal-asalan, mengundang perhatian anggota DPRD Kabupaten Bogor. Sebab, jalan yang dikerjakan perusahaan penyedia jasa, PT Tri Manunggal Karya, dengan konsultan pengawas PT Demensi Ronakon, itu sudah retak padahal baru seminggu dibeton.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengatakan, betonisasi yang retak itu masih masuk pemeliharaan penyedia jasa. Namun soal kewenangan pengawasannya, ia mengaku masih akan menunggu waktu serah terima pekerjaan. “Mungkin nanti kami dari Komisi III (akan, red) cek ke lokasi,” katanya.
Sebelumnya, Camat Rumpin Rusliandy sudah mendapatkan informasi langsung dari warga dan langsung menyampaikan informasi tersebut ke pihak UPT Dinas PUPR. ”Akan langsung menyampaikannya kembali kepada pelaksana pekerjaan di lapangan,” kata Rusliandy kepada Metropolitan.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah Leuwiliang, Zaitun Nur Azizah, mengaku sudah memberi tahu pihak kontraktor proyek jalan tersebut. Ia meminta wartawan menanyakan langsung ke pihak penyedia jasa. ”Sudah disampaikan, nanti dicek kembali. Pengawasan proyek ini ada pada pihak konsultan (pengawas, red), UPT hanya monitoring,” ucap Zaitun.
Sebelumnya, warga Desa Cipinang, Hasanudin, menilai kondisi jalan tersebut kekurangan rangka besi di bagian tengahnya. Padahal sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB), jalan itu bakal dilintasi truk tronton. ”Jalan baru dicor sudah pada tembus, padahal belum dilintasi. Baru dicor hampir seminggu,” tandasnya. (mul/c/els/run)