Kasus pembunuhan guru ngaji Athiqotul Mahya alias Bunda Maya masih jadi buah bibir di kampung tempat almarhumah tinggal. Terlebih pelakunya, Karyo, adalah tetangganya yang sehari-hari berhubungan baik dengan korban.
KARYO merupakan suami dari Asisten Rumah Tangga (ART) Bunda Maya. Pria yang sehari-hari jadi sopir antar-jemput dadakan itu tinggal di kampung yang sama dengan korban di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Jarak antara rumah pelaku dengan rumah korban hanya sekitar 100 meter. Di rumah itu, Karyo dan istri sudah mengontrak sekitar satu tahun.
Karyo dan istrinya terbilang dekat dengan Bunda Maya dan suaminya. Sejak beberapa bulan terakhir, istri Karyo memang bekerja di rumah korban sebagai ART.
Tak heran, setelah terungkapnya kasus tersebut, banyak yang tidak percaya jika Karyo tega menghabisi nyawa guru ngaji itu. Lenny (45), tetangga korban, mengaku mengenal baik sosok pelaku. “Orangnya baik sih. Sering nyapa kalau lewat,” kata Lenny, Kamis (5/11).
Menurutnya, semua warga kaget ketika mengetahui Karyo sebagai pelaku pembunuhan. “Kami kaget karena tidak menyangka. Soalnya istrinya kan kerja sama Bunda Maya (AM, red),” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Asep, tetangga pelaku. Menurutnya, Karyo itu orangnya ramah. “Ramah sih orangnya. Sering papasan kalau saya mau berangkat kerja. Kami sering ngobrol juga kalau lagi ketemu,” papar Asep.
Asep juga tidak mengira Karyo berbuat senekat dan sesadis itu. “Tidak menyangka dia berbuat begitu. Padahal masalah utang itu bisa dibicarakan secara baik-baik,” ungkapnya.
Asep berharap kasus ini segera dibawa ke pengadilan dan pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya. “Semoga segera diproses agar mendapatkan keadilan,” harap Asep.
Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil mengatakan, rumah pelaku dengan lokasi kejadian tak jauh, hanya berjarak 100 meter. ”Tetanggaan, kelihatan langsung (oleh pelaku, red). Jarak rumahnya cuma 100 meter,” kata Kadek.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengintai korban sejak lama karena sakit hati.
“Korban berbicara soal utang itu ke istrinya. Karyo ternyata menutupi soal utang itu dan tidak mau istrinya tahu kalau ia pinjam uang ke majikan sang istri,” bebernya.
Kini Karyo mendekam di sel tahanan Mapolsek Cibinong, setelah berhasil ditangkap di sebuah warung di daerah Cibinong. Karyo, yang disebut sudah berniat menghabisi nyawa Bunda Maya sejak lama, dijerat dengan pasal berlapis.
”Pelaku sudah kita tangkap. Pelaku kita kenakan Pasal 338, 340, 365, 351 Ayat 2. Ancaman hukumannya bisa penjara seumur hidup,” ucap Kadek. (tib/feb/run)