Mantan guru Sekolah Dasar Swasta (SDS) Mitra Tajurhalang, Kabupaten Bogor, mengontrog Dinas Pendidikan (Disdik) untuk meminta keadilan atas pemecatan sepihak yang dilakukan kepala sekolah, karena meminta transparansi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh pihak yayasan.
SALAH seorang perwakilan guru, Esa Tarigan, mengatakan, pemecatan sepihak ini berawal hanya dari soal permintaan transparansi soal penggunaan BOS. Sebab, Esa beserta pengajar lainnya selama ini hanya diberikan honor gaji Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per bulan dari dana BOS. Sementara data yang diperoleh guru yang diberhentikan dengan cara tidak terhormat itu, pihak kepsek maupun sekretaris yayasan membuat laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana BOS kepada pemerintah dengan pagu anggaran pembayaran honor guru per orang sebesar Rp3,4 juta.
”Kita minta keadilan jangan melakukan pemecatan sepihak tanpa ada pemberian honor secara penuh selama kami mengajar di Yayasan Bina Mulia Indonesia ini. Sebab, kita tahu LPj dana BOS dalam pembayaran honor pegawai mencapai Rp3 juta lebih, tapi kami hanya terima hanya Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per bulannya,” kata perempuan yang akrap disapa Manurung dalam orasinya di depan pintu masuk Kantor Disdik Kabupaten Bogor, Kamis (19/11).
Manurung menyebut, dalam penggunaan dana BOS di SDS Mitra itu diduga adanya pengelolaan dan laporan fiktif yang diduga dilakukan kepsek beberapa tahun silam. Dengan laporan yang diajukan pihak SDS maupun SMPS Mitra itu terindikasi hal pencatutan nama murid (fiktif) yang sebenarnya tidak ada demi memperoleh bantuan dana BOS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Padahal, sambung dia, untuk data dari operator sekolah yang juga ikut serta dipecat kepsek berjumlah 49 siswa untuk tingkat SMP, dan 59 siswa setingkat sekolah dasar. ”Oknum kepsek ini secara jelas memberi data fiktif total jumlah siswa yang semestinya tidak ada hanya untuk memperoleh bantuan dana BOS dari pemerintah. Kami dipecat pun oleh kepala sekolah tanpa ada pemberian gaji di bulan 9 dan 10 serta pesangon hanya karena meminta transparansi penggunaan dana BOS tersebut,” tegasnya.
Atas dasar itu, Manurung meminta dinas pendidikan Kabupaten Bogor menyelesaikan ini dengan mengusut tuntas penggunaan dana BOS oleh kepsek SDS dan SMPS Mitra Tajurhalang yang diduga terjadi penyelewengan. ”Saya minta kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana BOS di SDS Mitra,” bebernya.
Ia juga mengklaim usai orasi perwakilan guru yang telah ditemui Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kabupaten Bogor untuk bermediasi. Namun, sekdisdik seakan lepas tanggung jawab selaku pembina sekolah-sekolah yang berada di wilayah Bumi Tegar Beriman tersebut.
”Payah itu sekretaris Dinas Pendidikan, bukannya menyelesaikan persoalan tuntutan kami malah terkesan lepas tangan,” sebutnya.
Terpisah, Sekdisdik Kabupaten Bogor, Atis Tardiana, membantah bila pihaknya dianggap angkat tangan dalam menyelesaikan konflik itu. Menurutnya, dalam perihal pertama di mana kepsek yang bersangkutan (kepsek) tidak melaporkan penggunaan dana BOS itu kepada pemilik yayasan. ”Berarti itu kan internal mereka dong, di mana mana dana BOS tidak dilaporkan ke yayasan,” sebutnya.
Selama ini, sambung dia, soal penggunaan dana BOS bagi sekolah di Kabupaten Bogor disdik mengacu Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) yang dibentuk. Kaitan adanya dugaan laporan LPj palsu yang diungkapkan guru yang dipecat itu, menurutnya, tidak mungkin disdik mesti mengawasi seluruh sekolah yang notabene memperoleh bantuan dana BOS itu harus diawasi satu per satu.
”Terus terang lah kami kalau mesti mengawasi satu per satu pengelolaan dana BOS itu tidak mudah. Karena anggota kami hanya ada 8 orang. Intinya, kami berdasarkan RKAS yang dibuat oleh mereka (yayasan). Karena SPJ itu kan langsung ke Kemendikbud sesuai RKAS,” ucapnya.
Sementara ketika dikonfirmasi, kepsek SDS dan SMPS Mitra Tajurhalang, Osias, membantah tentang adanya dugaan penyelewengan dana BOS tersebut oleh dirinya. ”Pak, guru-guru siapa saja di situ yang menggelar conference pers. Saya mau bantah tentang apa, bukan begini caranya pak mohon maaf saya nggak bisa bicara karena ada tempatnya untuk bicara. Ya silakan saja karena kan punya hak masing-masing,” kilahnya.(yok/mam/py)
Hal tilep menilep dana BOS itu sudah lama broo, sunat sana sisni tanpa spj sampai sekarang mungkin terjadi, entahlah, sekarang udah bisa diredam atau belum. Saat dana bos bergulir sejak tahunan lalu, laporannya saja yg cakep, ada team penyelamatnya itu. Ada team suksesnya juga.