Proyek penataan Alun-Alun Tahap I di Jalan Kayumanis, Desa Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dipastikan tertunda hingga waktu yang tidak ditentukan. Di lokasi pembangunan, tumpukan besi dan tiang masih tergeletak di sekitaran area proyek. Bahkan, sejumlah gazebo dan fasilitas alun-alun lainnya masih belum nampak wujudnya. Area jalan setapak di seputaran alun-alun juga belum selesai.
SEKRETARIS Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Irma Lestiana, mengatakan, penundaan pembangunan tersebut merupakan imbas dari pandemi Covid-19. Pembangunan alun-alun tersebut terbagi dua sesi. Sesi pertama meliputi pembangunan dasar, seperti pembangunan gazebo, penataan lapangan dan pembangunan jalan setapak. ”Saat ini progres pembangunan tahap pertama baru mencapai 89 persen, namun pembangunannya terhenti karena Covid-19,” katanya kepada Metropolitan.
Untuk tahap pertama ini, pembangunan tersebut menelan anggaran Rp4,9 miliar yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat. Namun semuanya terhenti lantaran anggaran Provinsi Jawa Barat terkena refocusing akibat penanganan Covid-19.
Pihaknya mengaku tak ingin banyak komentar mengenai hal ini lantaran penataan alun-alun tahap I hanya mencapai 30 persen dari total keseluruhan. Selebihnya bakal dikerjakan pada tahap II. ”Tahap pertama ini hanya sebagian kecilnya. Kalau untuk secara keseluruhan pembangunan ada pada tahap II nanti yang meliputi fasilitas penunjang,” katanya.
Wanita yang akrab disapa Irma itu mengaku belum mengetahui secara pasti kapan proyek penataan alun-alun tersebut bakal dilanjutkan. Sebab, anggaran yang digunakan bukan berasal dari Pemkab Bogor. ”Kami belum tahu kapan proyek ini bakal dilanjutkan, karena pembangunannya menggunakan anggaran dari Banprov Jawa Barat. Yang pasti pembangunannya pada 2020 ini dihentikan karena Covid-19,” bebernya.
Disinggung soal besaran anggaran pembangunan tahap dua, Irma mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa besaran anggaran yang bakal dikeluarkan Provinsi Jawa Barat. ”Kami tidak tahu berapa anggaran tahap dua nanti. Pasti hitungan sudah ada dari mereka, karena provinsi mengevaluasi progress kondisinya. Berapa bantuannya nanti mereka yang lebih tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta DPKPP Kabupaten Bogor mengawal proses pembangunan tersebut. Ia meminta DPKPP Kabupaten Bogor terus menjalin komunikasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk memastikan jika proyek ini benar-benar dilanjutkan pada 2021.
”Kami tidak ingin proyek pembangunan ini berhenti begitu saja tanpa ada kejelasan. Minimal dari dinas harus mengawal ini dan berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk kepastian dan kelanjutan pembangunan ini,” tutupnya. (ogi/c/mam/py)