METROPOLITAN – Dalam sepekan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Muspika Cijeruk telah menindak 300 lebih pelanggar protokol kesehatan (prokes). Pelanggaran tersebut didominasi para pengendara yang tidak menggunakan masker.
Camat Cijeruk, Hadi Jana, mengatakan, penegakan disiplin prokes dilaksanakan satu hingga dua jam. Namun masih banyak warga yang belum mematuhi protokol kesehatan, dengan banyaknya pelanggaran yang terjaring Operasi Yustisi. ”Dalam satu-dua jam petugas menindak rata-rata 30-50 pelanggaran prokes. Dalam sepekan ini, kita telah menindak 300 lebih pelanggar prokes. Ketika ditindak alasan mereka lupa memakai masker,” terangnya.
Untuk itu, jajaran Muspika Cijeruk gencar menyosialisasikan prokes kepada masyarakat agar selalu mematuhi imbauan pemerintah. ”Mudah-mudahan kesadaran masyarakat terus membaik dan benar-benar mematuhi prokes,” paparnya.(nto/c/feb/py)