METROPOLITAN.id – Pelaku aksi pencopetan di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Stasiun Bogor yang sempat viral di media sosial, akhirnya berhasil ditangkap jajaran kepolisian Polresta Bogor Kota.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, penangkapan pelaku berinisial DZ alias Bajing (32) ini dilakukan Senin (11/1) atau dua hari setelah adanya laporan dari korban dengan inisial ZR (24).
“Kami bergerak cepat. Tidak lebih dari dua hari. Kami telah berhasil menangkap tersangka copet sesuai dengan aduan yang disampaikan oleh para warganet. Sehingga pada hari Senin (11/1) kami telah berhasil menangkap saudara DZ alias Bajing,” kata Susatyo saat melakukan reka ulang adegan pencopetan di JPO Stasiun Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (14/1).
Dengan tertangkapnya satu orang pelaku ini, Susatyo berharap masyarakat atau pengguna jasa transportasi Commuterline di Stasiun Bogor biaa merasakan lagi keamanan dan kenyamanan saat menggunakan JPO Stasiun Bogor.
Ia pun mengaku akan mendalami lagi kasus pencopetan yang ada di JPO Stasiun Bogor. Sebab dugaan sementara terdapat beberapa kelompok pencopet yang beraksi di JPO Stasiun Bogor.
“Selain itu, kawasan ini (JPO Stasiun Bogor, red) menjadi prioritas dari Polresta Bogor Kota untuk memberikan kenyamanan dan keamanan. Karena kurang lebih hampir 300 ribu orang setiap harinya menggunakan transportasi Commuter Line dari Stasiun Bogor ini, tentunya kami tidak ingin mereka resah oleh para pencopet pencopet ini,” pungkasnya.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu unit handphone Iphone 7 berwarna hitam, milik korban dan satu unit handphone merk Meizu berwarna putih yang digunakan oleh tersangka.
Kerugian yang dialami korban karena aksi pencopetan ini diperkirakan senilai Rp6,7 juta.
DZ alian Bajing dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(dil/c/ryn)