METROPOLITAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar sidak ke proyek pengembang Perumahan Millenium City di Jalan Raya Dago, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, kemarin.
Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mengaku ingin memastikan pembangunan perumahan apakah sudah sesuai peruntukan tata ruang dan apakah dibangun di lahan basah atau tidak.
”Kami ke sini memastikan apakah di Kecamatan Parungpanjang ini kebutuhan ruang sudah sesuai apa belum. Seperti perumahan Millenium City membangun perumahan apakah sudah sesuai peruntukan, misalnya PP 1 apakah PP 2 atau masih di lahan basah,” tuturnya.
Menurut Usep, sidak ini bertujuan memastikan benar tidaknya bangunan yang konon katanya belum berizin.
”Tapi katanya izinnya sedang diproses. Nah, kami datang ke sini ini ingin memastikan hambatan proses itu ada di mana. Apakah dari segi pengembang, apakah dari segi tata ruangnya atau apakah dari segi pemerintahan,” tutur Usep kepada Metropolitan, kemarin.
Sementara itu, Sulhan yang mengaku sebagai staf pelaksana Perumahan Millenium City akan mengecek kembali mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
”Kalau bagian perizinan bukan kewenangan saya, ini ada bagiannya. Nanti kita cek lagi. Kalau pelaksanaan sudah ada izinnya bukan hanya meliputi 20 hektare saja, tapi di sebelah samping juga sudah ada karena pelaksanaannya bertahap. Jadi pengerjaan di sebelah sini dulu,” pungkasnya. (sir/c/ els/run)