METROPOLITAN –Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sejumlah mal di Kabupaten Bogor mengalami penurunan kunjungan.
Public and Media Relation Cibinong City Mall (CCM), Farah Bastian Tropera, mengatakan, sejak diberlakukannya PPKM, jumlah pengunjung mal mengalami penurunan hingga 20 persen. Hal tersebut dinilai lantaran imbas dari kebijakan jam operasional yang mengharuskan pihaknya hanya beroperasi hingga pukul 19:00 WIB sejak PPKM diberlakukan Pemkab Bogor, Senin (11/1).
”Selama pandemi Covid-19 jumlah kunjungan kami mencapai 17 sampai 20 ribu per hari. Tapi saat pembatasan jam operasional hingga pukul 19:00 WIB, jumlah kunjungan mengalami penurunan 15 sampai 20 persen,” katanya saat dihubungi Metropolitan, Rabu (13/1).
Penurunan jumlah pengunjung tersebut diperparah dengan kondisi mal. Sebab, mayoritas tenan yang ada di CCM merupakan kafe dan resto, di mana saat ini kebijakan pemerintah hanya membolehkan resto dan kafe menerima tamu tak lebih dari 25 persen.
Ia juga memprediksi jika penurunan pengunjung di masa PPKM ini bakal lebih parah ketimbang periode Natal dan libur tahun baru, beberapa waktu lalu. ”Penurunan mulai terasa akhir pekan kemarin. Ada kemungkinan penurunan kunjungan bakal lebih dari libur tahun baru dan Natal. Sebab, kapasitas resto dan kafe maksimal hanya 25 persen dan kebetulan di CCM banyak tenan kafe dan resto,”ujarnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku tak bisa berbuat banyak dan akan tetap patuh serta mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus potensi mata rantai penyebaran Covid-19.
”CCM selalu berusaha mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi, meski dampaknya trafik dan pendapatan menurun. Sejauh ini tenan kami bersedia mematuhi aturan yang berlaku dari pemerintah soal pembatasan ini,” tuturnya.
Di tempat lain, sebanyak 83 check poin didirikan Polres Bogor bersama jajaran polsek di seluruh wilayah di Kabupaten Bogor. Pendirian 83 check poin tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mematuhi peraturan pemerintah soal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Bogor, AKBP Harun, mengatakan, 83 check poin tersebut didirikan pihaknya sejak Senin (11/1) di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. ”Jadi, check poin ini kami dirikan di 40 kecamatan. Rata-rata setiap kecamatan ada dua sampai tiga check point yang didirikan polsek di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran protokol kesehatan,” katanya.
Pengawasan di check point tersebut dilakukan hingga berakhirnya PPKM pada Senin (25/1). Meski begitu, penjagaan kemungkinan bakal terus dilakukan jika memang ada instruksi dari pemerintah daerah maupun pusat.
”Tapi kalau ada keputusan untuk memperpanjang, kami akan perpanjang sesuai kebijakan pemerintah nanti. Tapi saat ini kami fokus pada pengawasan PPKM dulu,” ucapnya.
Disinggung soal penutupan kawasan Puncak, pihaknya belum bisa memastikan apakah Puncak bakal kembali ditutup seperti libur tahun baru kemarin atau tidak. Sebab, pihaknya mesti berkomunikasi terlebih dulu dengan Satgas Covid-19 bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor.
”Sebab, sejauh ini lokasi wisata di Puncak masih sepi. Tapi kalau akhir pekan nanti bakal ramai, tidak menutup kemungkinan akan kami tutup,” tukasnya. (ogi/b/mam/py)