METROPOLITAN – Sebanyak 50 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini mengelilingi Pasar Kebonkembang ditertibkan Satpol PP Kota Bogor. Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor, Theo Patricio Freitas, mengatakan, penertiban tersebut bertujuan untuk membersihkan kawasan Pasar Kebonkembang. ”Jadi, kami dari Satpol PP mendukung penertiban yang dilakukan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan camat Bogor Tengah,” terang Theo kepada Metropolitan, Kamis (21/1).
Untuk membersihkan lapak PKL yang sudah menghuni kawasan Pasar Kebonkembang bertahun-tahun ini, Theo mengungkapkan bahwa seratus personel gabungan diterjunkan.
Penertiban yang dilakukan sejak malam hari baru selesai pada siang hari tadi (kemarin, red). Di mana puing-puing lapak PKL langsung diangkut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. ”Total ada seratus personel yang diterjunkan untuk menertibkan PKL di Kebonkembang. Penertiban berjalan lancar,” ujarnya.
Rencananya, sambung Theo, para PKL direlokasi ke Blok F Pasar Kebonkembang yang mulai beroperasi pada Maret 2021. Sebelumnya, gelombang penolakan disuarakan para PKL di sepanjang Jalan Nyi Raja Permas. Sebab, mereka (PKL, red) yang ada mengaku tidak mampu membayar DP kios dalam Blok F.
”Sekarang jualan di sini saja sepi, karena pandemi Covid-19. Apalagi pindah ke Blok F, bangunan baru yang belum tentu memberikan jaminan keramaian. Kami pedagang di sini menolak direlokasi,” ujar Ketua Paguyuban PKL Nyi Raja Permas, Umar Sanusi.
Umar menceritakan, saat direlokasi dulu dari kawasan Taman Topi ke Nyi Raja Permas membutuhkan waktu 18 bulan untuk menjaring pembeli. Setiap pindah tempat usaha, otomatis akan sepi. Sedangkan pedagang yang rencananya dipindahkan ke Blok F membutuhkan biaya tinggi. Di mana harus membayar DP Rp20 juta, kemudian sisanya dicicil.
”Darimana kami punya uang Rp20 juta untuk bayar kios di sana. Pemerintah kalau mau merelokasi pedagang jangan memberatkan, itu sama saja mematikan usaha PKL, bukan mengangkat atau memajukan,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) menyiapkan 115 kios bersubsidi untuk para PKL yang mau masuk ke Blok F.
”Dari total 700 kios, ada 155 kios yang kita siapkan dengan harga subsidi khusus untuk PKL. Tidak boleh ada masyarakat selain PKL yang membeli dan PKL itu juga kita fokuskan untuk di sekitaran Pasar Kebonkembang,” beber Direktur Utama Perumda PPJ, Muzakkir, Kamis (21/1).
Berdasarkan data yang ada di tangan Muzakkir, di sekitaran Pasar Kebonkembang terdapat 50 lapak PKL yang sudah ditertibkan sejak malam tadi. Selanjutnya, para PKL di sekitar alun-alun sampai ke Blok C dan D Pasar Kebonkembang juga bakal ditertibkan untuk dimasukkan ke Blok F Pasar Kebonkembang.
”Jadi, kita dorong nanti masuk ke pasar karena kita ada 700 kios yang disiapkan,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid, mengakui selama ini PKL di Jalan Nyi Raja Permas membuat kesan kumuh. Ke depan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dishub terkait penataan parkir.
”Parkir di sini kapasitasnya 4.000 motor. Cuma kondisi saat ini parkir di sini sembarangan. Akibatnya lalu lintas terganggu. Masyarakat yang lewat sini tidak nyaman dan akhirnya terkesan kumuh. Jadi, itu tugas kami dari jajaran saya bersama teman-teman Pol PP untuk melakukan penertiban,” ujarnya.
Ke depan, Wahid berharap kawasan ini akan menjadi pusat belanja yang bisa memberikan rasa nyamam dan aman di Kota Bogor. ”Supaya masyarakat yang belanja ke sini bisa nyaman dan aman,” pungkasnya.(dil/c/mam/py)