METROPOLITAN – Pemerintah secara resmi kembali membuka program pelatihan Kartu Prakerja tahun 2021. Kartu Prakerja gelombang 12 itu dibuka langsung Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kemarin. Dalam virtual conference pembukaan gelombang 12 ini, Airlangga menyebut kuota peserta yang disediakan untuk sesi pertama ini yakni sebanyak 600 ribu peserta. ”Gelombang 12 akan dibuka dengan kuota 600 ribu peserta. Jadi 600 ribu ini merupakan kemampuan teknologi dari Kartu Prakerja,” kata Airlangga dalam virtual conference, Selasa (23/2).
Secara keseluruhan, total anggaran yang disiapkan untuk tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yakni sebesar Rp20 triliun. Hanya saja yang berbeda kali ini, program akan dibagi dalam dua semester. Di mana untuk semester pertama tahun 2021 dianggarkan Rp10 triliun.
Kuota peserta Prakerja untuk semester pertama ini ditargetkan mencapai 2,7 juta orang. Pendaftaran diharapkan rampung hingga akhir Maret 2021. ”Target peserta adalah 2,7 juta, ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang. Dan target peserta adalah 2,7 juta ini dengan anggaran Rp10 triliun,” ujar Airlangga.
Tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja yang tercantum dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020. Yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Berusia minimal 18 tahun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja terkena PHK atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan.
Tujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak. Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak.
Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020 Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19. Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu Pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
Bagi yang ingin mendaftar, caranya masuk ke situs www. prakerja.go.id, lalu klik ’Daftar’. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi. Buka e-mail dari Kartu Prakerja, dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun. Setelah itu, kembali ke situs Prakerja untuk melengkapi data diri Login dengan alamat e-mail dan kata sandi atau password yang telah didaftarkan.
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik ’Berikutnya’. Isi data diri, seperti nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto, KTP, dan klik ’Berikutnya’. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS. (kum/kom/rez/run)