Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang bakal memberlakukan moratorium perumahan di Cibinong Raya, dipastikan tidak bakal berjalan mulus. Sebab, pemkab dihadapkan dengan kondisi kebutuhan hunian di Cibinong Raya yang cukup tinggi. Sehingga kondisi ini bakal berbanding terbalik jika kebijakan moratorium perumahan benar dilakukan.
SEKRETARIS Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Lestiana Irmawati, mengatakan, kebutuhan hunian saat ini berkisar 500 ribu rumah. Sehingga rencana moratorium perumahan yang secara otomatis akan mengubah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor harus dikaji secara baik.
”Masih kami kaji ya, nanti ke depannya seperti apa. Apakah izinnya tetap dikeluarkan atau tidak. Sebab, kebutuhan hunian masih tinggi,” katanya, Senin (22/2).
Irma pun membuka kemungkinan akan adanya opsi pembangunan hunian vertikal atau rumah susun yang diambil Pemkab Bogor, jika merujuk pada kebutuhan hunian yang cukup tinggi ini.
”Kami juga kan bergantung pada daya beli masyarakat. Kalau rumah susun mungkin bisa lebih murah daripada perumahan yang berderet. Harapannya bisa menstimulus masyarakat yang belum memiliki rumah. Tapi itu belum fiks ya,” jelasnya.
Jika moratorium perumahan khususnya di kawasan Cibinong Raya dilakukan, setidaknya ada tujuh kecamatan yang akan terdampak. Di antaranya Kecamatan Cibinong, Babakanmadang, Sukaraja, Citeureup, Bojonggede, Tajurhalang dan satu opsi tambahan adalah Kecamatan Kemang.
Menurut Irma, kajian yang sedang dilakukan pihaknya tersebut meliputi sejauhmana tingkat kejenuhan perumahan di Kabupaten Bogor. “Kita sedang kaji, di mana yang sudah jenuh dan ke mana akan diarahkan wilayah untuk menjadi kawasan pemukiman,” tuturnya.
Di samping itu, Irma menilai dalam kondisi saat ini banyak pengembang perumahan yang menunda melakukan pembangunan. Sebab, daya beli masyarakat sedang menurun di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengatakan, semula pemkab berencana menutup Cibinong Raya dari pembangunan perumahan. Itu menyusul rencana pemerintah yang akan mengembangkan sentra bisnis terpadu atau Central Business Development (CBD) di kawasan tersebut.
”Kami sedang kaji kemungkinan beberapa kecamatan untuk ditutup dari pembangunan perumahan. Jadi ke depan kawasan Cibinong Raya akan diperuntukkan untuk ekonomi dan bisnis,” bebernya.
Setidaknya ada tujuh kecamatan di Cibinong Raya yang kemungkinan akan ditutup dari pembangunan perumahan. Di antaranya Kecamatan Cibinong, Babakanmadang, Sukaraja, Citeureup, Bojonggede, Tajurhalang dan satu opsi tambahan adalah Kecamatan Kemang.
Menurutnya, tujuh kecamatan itu akan saling terhubung. Di mana Cibinong menjadi sentral dalam urusan pemerintahan dan bisnis. Lalu didukung enam kecamatan lain dalam urusan transportasi dan kemudahan aksesibilitas.
Untuk menguatkan tujuh kecamatan tersebut, Pemkab Bogor akan membuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). ”RDTR yang dibuat tersebut agar arah pembangunan di tujuh kecamatan itu seragam dan berkesinambungan. Jadi tidak ada yang saling overlap dan saling terintegrasi,” tutupnya. (ogi/b/mam/py)