METROPOLITAN – Inspektorat Kabupaten Bogor bakal memeriksa sepuluh kepala desa (kades) di Kecamatan Dramaga. Pemeriksaan ini terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) BPHRD, termasuk review anggaran yang diberikan bupati Bogor sebesar Rp1 miliar.
”Pemeriksaan tersebut meliputi sepuluh desa di Kecamatan Dramaga. Jadi, di masing-masing desa pemeriksaannya dari mulai 1-6 Maret 2021,” ujar Camat Dramaga, Ivan Pramudia.
Adapun anggaran yang diperiksa, yakni terkait bantuan yang selama ini diberikan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten. Termasuk di dalamnya anggaran Satu Desa Satu Miliar (Samisade). ”Ya, inspektorat bakal memeriksa soal peruntukan anggaran Samisade yang akan dieksekusi,” terangnya.
Ivan pun mengimbau kepala desa menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor. ”Saya imbau para kades jangan bermain-main soal anggaran dan agar menggunakan anggarannya sesuai peraturan yang ada,” tukasnya. (ads/b/feb/py)