Penerapan e-tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (e-TLE) di Kota Depok dimulai kemarin. Peresmian tilang elektronik ini dihadiri Waki Wali Kota Depok Imam Budi Hartono dan Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar.
KAPOLRES Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengatakan, e-TLE adalah salah satu inovasi Satuan Lalu Lintas khusus dalam proses tilang dengan menggunakan cara elektronik. “Untuk jajaran Polda Metro Jaya penerapan kamera tilang elektronik atau e-TLE hanya ada dua di tingkat Polres. Yaitu Polres Depok dan Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi M Indra Waspada, menuturkan, untuk saat ini kamera e-TLE terpasang satu titik di Jalan Margonda. “Sementara ini di wilayah hukum Polres Metro Depok baru ada satu titik kamera, yaitu di JPO depan kantor wali kota,” katanya.
Andi menjelaskan, adapun target penindakan sasarannya adalah penggunaan sabuk pengaman dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara. “Pelanggarannya sendiri bertahap yaitu pertama pelanggaran penggunaan sabuk keselamatan dan menggunakan handphone saat berkendara. Namun dalam waktu dekat kita juga akan menyiapkan pelanggaran tidak menggunakan helm,” ujarnya.
Andi menyebutkan, penindakan terhadap pelanggar roda dua atau sepeda motor direncanakan berlaku dua pekan nanti. “Kurang lebih dua minggu ke depan aplikasi berkaitan sistem tidak menggunakan helm bisa kita lakukan di e-TLE Polres Metro Depok,” katanya.
Andi mengaku e-TLE sudah beroperasi sejak kemarin dan sudah tahap proses penindakan. “Tapi untuk datanya sendiri masih saya himpun, nanti akan saya sampaikan kepada teman-teman media,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencananya dalam waktu dekat ada penambahan kamera e-TLE di sejumlah wilayah di Kota Depok. “Tahun ini penyampaian dari pak wali kota diharapkan akan ada penambahan tiga titik, yaitu di Jalan Juanda, kemudian di Cimanggis dan Margonda khususnya di wilayah Pondok Cina yang akan kita lakukan pemasangan,” katanya. (viv/rd/els/py)