METROPOLITAN–Keberadaan pedestrian di Jalan Ediyoso Martadipura belakangan menjadi sorotan berbagai pihak. Selain molor, dampak lingkungan yang disebabkan pembangunan tersebut yakni banjir juga menjadi persoalan baru.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor sebagai pemilik pekerjaan pun menjadi sasaran banyak pihak. Bahkan, Dinas PUPR kembali memanggil pengembang dalam hal ini PT Vanca Utama Perkasa untuk memperbaiki sistem drainase agar tidak terjadi banjir.
Kabid Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Adriawan, mengklaim jika sistem drainase yang menjadi penyebab banjir sudah diperbaiki dan diperlebar pengembang. ”Minggu lalu sudah diperbesar, buktinya kemarin dan beberapa waktu yang lalu hujan Alhamdulillah nggak banjir,” katanya kepada Metropolitan, Senin (5/4).
Tidak hanya meminta pengembang memperbaiki sistem drainase, akibat buruknya pembangunan dan terlambatnya pembangunan, pihak Dinas PUPR masih menahan pembayaran, di mana masih ada 40 persen anggaran yang belum dibayarkan. Pembayaran akan dilakukan setelah keluar hasil audit dari BPK perihal perhitungan denda yang harus dibayarkan pengembang karena keterlambatan pembangunan. ”Denda tetap ada, nanti ada pembayaran yang sisanya 40 persen karena sekarang pembayaran baru 60 persen. Lagi pula sekarang dalam masa pemeliharaan 6 bulan oleh penyedia jasa,” ungkapnya.
Buruknya pengerjaan pedestrian, membuat anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin, angkat bicara. Menurutnya, banjir yang terjadi diakibatkan perencanaan yang tidak baik oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor pada sistem drainase jalur pedestrian.
”Sebelumnya kami sudah melakukan kunjungan ke pedestrian saat proses pembangunan masih berlangsung. Kami memang menemukan beberapa kejanggalan. Seperti drainase yang kecil dan batas jalan yang sejajar dengan pedestrian,” jelasnya.
Nurodin mendukung betul adanya pembangunan pedestrian ini. Akan tetapi jika pembangunan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp23,8 miliar itu mengakibatkan masalah seperti genangan air, itu malah memalukan. ”Pemkab Bogor melalui pedestrian ini kan tujuannya sangat baik, menata kawasan Cibinong sebagai pusat ibu kota. Belum lagi ada objek vital yang bisa mengundang banyak orang datang, yaitu Stadion Pakansari. Tapi kalau begini kejadiannya, jadi memalukan,”ujarnya.
Politisi PKB ini pun meminta Dinas PUPR Kabupaten Bogor melakukan evaluasi dengan baik. ”Jangan sampai niatan yang sudah baik tercederai dengan hal seperti ini,” pungkasnya.(dil/b/mam/py)