METROPOLITAN – Program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor sudah memiliki 400 lebih KRL di Kabupaten Bogor.
Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengatakan program KRL ini berada di bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan (PPK) DLH Kabupaten Bogor. ”Saat ini banyak masyarakat yang WFH. Otomatis, produksi sampah rumah tangga pun meningkat. Tapi dengan adanya KRL semua itu seolah tidak berpengaruh,” kata Anwar.
Dalam KRL ini, tambah Anwar, masyarakat mengelola sampahnya sendiri dengan Bank Sampah. Ada empat komponen dalam KRL, yakni sanitasi, pengelola sampah, penghijauan dan nilai ekonomis untuk masyarakat.
”Ada dua kunci untuk menanggulangi sampah rumah tangga dan sampah liar, yakni gencarkan kembali budaya bebersih lingkungan serta memberikan sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan,”tegasnya.
Dua poin ini, sambung dia, harus digenjot. Sanksi pun harus dipertegas untuk memperberat hukuman kepada oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Senada, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kemitraan DLH Kabupaten Bogor, Holid Mawardi, mengaku akan mendorong pengelolaan lingkungan hidup. Terlebih, hak atas lingkungan hidup bersih merupakan milik seluruh masyarakat.
“Pengelolaan lingkungan secara baik akan sulit dilaksanakan bila hanya bergantung pada pihak tertentu dan tanpa melibatkan pihak-pihak lain. Karena itu sangat penting mewujudkan partisipasi masyarakat dan kemitraan yang dibangun dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Holid.
Untuk kriteria KRL, sambung dia, ada tiga yakni pratama, madya dan zerowaste. Terlebih dibentuknya ‘Kabupatenku Green and Clean (KGC)’ ini bertujuan mewujudkan kelestarian dan kebersihan lingkungan serta mengungkapkan keprihatinan atas berkurangnya pertahanan bumi dari kekeringan, pemanasan global, perubahan iklim dan kerusakan lain yang terjadi karena kelalaian sebagai pemelihara alam.(yok/py)