METROPOLITAN – Pemerintah pusat resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun tidak bisa berbuat banyak, meski sejumlah pihak keberatan dengan perpanjangan tersebut.
“Kalau itu kebijakan pemerintah pusat dan demi kesehatan masyarakat kita harus jalani. Tapi memang persiapannya dari anggaran kita harus bisa mengalahkan kegiatan-kegiatan lain untuk ke kesehatan atau penanganan pandemi ini,” kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
Wanita yang juga bupati Bogor ini menuturkan, dengan adanya kebijakan perpanjangan PPKM tersebut, Pemkab Bogor harus siap. Apalagi adanya PPKM Darurat bisa mengurangi tingkat ketertularan masyarakat lantaran kegiatannya sangat dibatasi dan diawasi.
“Setiap minggu PPKM Darurat ini dievaluasi Pak Menko. Bahkan seminggu bisa dua kali. Setiap saat kita laporkan, dari pusat juga mantau pergeerakan masyarakat melalui google traffic. Jadi yang ada kerumunan ketahuan,” paparnya.
Untuk menanggulangi penularan Covid-19 ini, sambung dia, memang tidak cukup waktu sebentar. ”Tapi kita mengurangi mobilitas masyarakat dan ketertularan yang akhir-akhir ini cukup tinggi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menjelaskan, meski banyak pihak keberatan dengan perpanjangan PPKM Darurat, pihaknya tetap akan melaksanakan instruksi tersebut sesuai arahan pemerintah pusat. “Tadi Pak Asisten Pemerintahan, Pak Kapolres dan Pak Dandim sudah melakukan zoom meeting dengan Pak Menko Marives untuk membahas perpanjangan PPKM ini,” katanya.
Ia juga mengaku Pemkab Bogor akan melakukan penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan menggencarkan vaksinasi massal. “Dengan perpanjangan PPKM tersebut kesempatan kita untuk terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat hingga target vaksinasi tercapai,” ungkapnya. (mam/yok/py)