METROPOLITAN – Kasus gizi buruk masih dijumpai di Kabupaten Bogor. Selama pandemi Covid-19 tercatat ada lima kasus gizi buruk. Salah satunya terjadi di wilayah selatan Kabupaten Bogor.
Ketua Masyarakat Pejuang Bogor (MPB), Atiek Yulis, menuturkan, dalam kurun waktu Januari hingga September 2021 ditemukan lima kasus gizi buruk. ”Empat ditangani MPB,” katanya, kemarin.
Menurut Atiek, gizi buruk di Kabupaten Bogor masih ditemukan, baik usia balita ataupun orang dewasa. Ia pun menekankan peran banyak pihak harus selalu dijalankan dengan baik, terutama Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. ”Peran lain yang sangat penting yakni Bappedalitbang dan DPRD untuk anggarannya,” tuturnya.
Atiek memaparkan, untuk gizi buruk usia bayi sampai balita peran besar pencegahan ada di puskesmas. Kemudian secara teknis melalui posyandu harus rutin sebulan sekali diadakan penimbangan dan pemeriksaan oleh bidan desa untuk bisa mendeteksi lebih dini.
Menurutnya, kasus gizi buruk yang MPB temukan berada di lingkungan keluarga kurang mampu. Untuk itu, jika ada catatan balita dari keluarga yang ekonominya kurang, sebaiknya ada perhatian lebih dan ada pengajuan bantuan untuk ibu dan bayinya.
”Bisa diajukan ke Dinas Kesehatan melalui puskesmas tentang makanan dengan nutrisi dan gizi yang baik agar dikonsumsi setiap hari, seperti lauk pauk dan susu tambahan. Pengecekan rumah yang ditempati juga harus sehat, bersih dan cukup ventilasi udaranya,” tuturnya.
Selain itu, tradisi pemberian nutrisi tambahan seperti bubur kacang hijau, sayur sop dan lainnya jangan hanya diberikan kepada mereka satu kali dalam sebulan. Sebaiknya diadakan peningkatan pemberiannya yang bisa dikonsumsi setiap hari untuk pencegahan gizi buruk. ”Sangat penting diadakan pencegahan agar si bayi tumbuh berkembang, normal dan sehat,” paparnya.
Saat ditemukan gizi buruk, Atiek menekankan, pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan harus turun tangan melalui puskesmas kemudian diadakan perawatan secara intensif.
”Jika ditemukan gizi buruk akut harus dibawa ke RS untuk dicek kesehatannya secara intensif. Setelah itu harus ada pemberian makanan tambahan setiap hari dan dalam pantauan puskesmas atau bidan desa, sampai dipastikan balita tersebut sehat dan tumbuh normal serta tidak kekurangan makanan bergizi,” tambahnya.
Untuk gizi buruk usia dewasa atau lansia peran besar adalah ketua Rukun Tetangga (RT) setempat yang harus mengetahui kondisi semua warganya, terutama jika ada warga yang ekonominya kurang atau tidak mampu harus segera antisipasi. ”Jangan sampai ada yang kelaparan dan tidak cukup gizi untuk dikonsumsi. Segera laporkan ke RT dan RW berjenjang ke desa agar secepatnya mendapat bantuan makanan secara rutin. Lalu pendataan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian ke dinsos dan seterusnya,” bebernya.
Sebelumnya, gizi buruk dialami bocah tiga tahun warga Kampung Cibolang, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Chika Aulia Putri. Saat ini Chika mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah difasilitasi pemerintah desa setempat.
Sekretaris Desa (Sekdes) Ciderum, Samsi Rijal, mengatakan, pemerintah desa bekerja sama dengan IPSM kecamatan juga Koramil Ciawi melakukan penanganan terhadap anak yang mengalami gizi buruk tersebut.
Sementara itu, Danramil Ciawi, Mayor Inf Mulyadi, menuturkan, Koramil Ciawi memastikan agar anak penderita gizi buruk itu mendapatkan penanganan sampai sembuh. ”Iya kita bersama menangani sampai sembuh,” paparnya. (jal/c/els/py)