METROPOLITAN – Proyek pembangunan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) Seksi IIIB nantinya akan dibangun di atas lahan seluas 2,3 hektare milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Tak hanya itu, pembangunan lanjutan Tol BORR itu juga akan membebaskan lahan di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanahsereal, Kota Bogor.
Lurah Kayumanis, Johan, menuturkan, 106 Kepala Keluarga (KK) yang nantinya akan tergusur proyek jalan Tol BORR Seksi IIIB masih adem-ayem seperti tak ada apa pun yang akan terjadi pada rumah mereka. ”Sampai saat ini belum ada protes, belum ada keberatan dari warga,” ujarnya kepada Metropolitan, Jumat (22/10).
Menurutnya, belum adanya protes dari warga yang akan terkena gusur lantaran saat ini Pemkot Bogor masih melakukan pemetaan untuk pembangunan lanjutan jalan Tol BORR tersebut. ”Karena proses pembangunannya bisa pada 2023, saya rasa warga masih santai-santai saja,” sambungnya.
Dalam rencana lanjutan proyek pembangunan Tol BORR itu, sambung Johan, dari pemerintah maupun warga yang akan terkena dampak masih belum membicarakan lahan baru untuk warga yang nantinya akan tergusur proyek jalan tol. ”Masih belum ke arah sana, karena pemkot sendiri masih membahas lahan. Jadi masih proses pembahasan,” ungkapnya.
Johan melanjutkan, Tol BORR merupakan proyek yang akan berkaitan dengan hajat orang banyak. Jika hal itu baik, maka harus dijalankan. ”Asal tidak merugikan masyarakat, sok mangga. Pemerintah sendiri membutuhkan hal itu. Menurut saya selama masyarakat tidak dirugikan, ya silakan saja,” pungkasnya. (far/c/eka/py)